Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita CiamisPermen LHK 2018 Bikin Resah Pecinta Burung Berkicau di Ciamis

Permen LHK 2018 Bikin Resah Pecinta Burung Berkicau di Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Diberlakukannya Permen LHK tentang Satwa Dilindungi membuat para pecinta burung berkicau resah. Pasalnya, burung jenis murai dan jenis lainnya termasuk satwa yang dilindungi.

Aturan yang belum lama diterbitkan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2018. Para pecinta maupun penangkar burung khawatir dengan diberlakukannya aturan tersebut akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu, mislanya melakukan penyitaan atau hal lainnya.

Seperti diungkapkan Endu Suherman, salah seorang penangkar burung cucak rowo asal Kabupaten Ciamis, saat berada di Kantor Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Ciamis, Jawa Barat, Jum’at (10/08/2018).

“Sebagai penangkar dan pecinta burung khawatir akan nasib kita jika memelihara burung dilindungi, takut kenapa-kenapa, terutama khawatir ada yang memanfaatkan oleh oknum tertentu melakukan penyitaan,” ungkapnya.

Endu mengaku mengetahui peraturan tersebut awalnya dari media sosial. Menurutnya, yang paling dikhawatirkan jika aturan itu diberlakukan bakal mematikan ekonomi orang yang menggantungkan hidupnya dari usaha burung berkicau. Seperti halnya pembudidaya pakan burung, dan juga pengrajin sangkar burung.

Namun, lanjut Endu, setelah pihak KSDA Wilayah III Ciamis memberikan sosialisasi Permen Nomor 20 Tahun 2018, dirinya pun kini tak lagi merasa khawatir. Sebab, usaha konservasi burung berkicaunya masih bisa berjalan.

“Seandainya aturan ini diberlakukan, maka proses perizinannya harus dipermudah dan gratis, serta pelayanannya didekatkan. Tentunya kami sebagai penangkar burung dan pecinta kicau mania berterima kasih atas penjelasan dari KSDA Wilayah III Ciamis,” ujar Endu.

Terkait dengan hal itu, Kepala Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Himawan Sasongko, mengatakan, berdasarkan Permen LHK Nomor 20 Tahun 2018, ada sekitar 921 satwa dilindungi. Termasuk diantaranya beberapa jenis burung berkicau, yang tadinya tidak dilindungi sekarang menjadi dilindungi.

Dia menjelaskan, beberapa jenis burung berkicau yang saat ini termasuk satwa dilindungi meliputi, murai batu, cucak hijau, cucak rowo, kolibri, jalak suren, cucak jempol, serta sejumlah jenis burung lainnya.

“Kami perlu segera melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap penangkar, penjual dan pemelihara burung, termasuk soal proses izinnya,” kata Himawan.

Dalam hal ini, pemerintah kini tengah melakukan kajian pembahasan revisi Permen tersebut, yang mana aturan ini tujuannya bukan untuk memberatkan, tapi menjamin kelestarian di alamnnya.

“Program pemerintah bukan untuk menyusahkan masyarakat. Nanti pemeliharaan maupun kegiatan terhadap jenis burung berkicau yang dilindungi dan sudah menjadi kegemaran masyarakat itu, akan diatur kembali. Jadi tak perlu resah, silahkan beraktifitas seperti biasa sampai ada perarutan selanjutnya,” jelasnya. (Her2/R3/HR-Online)

Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...
Obyek Wisata Curug Panganten

Remaja Asal Tasik Berenang di Obyek Wisata Curug Panganten Ciamis Berujung Maut

harapanrakyat.com,- Seorang remaja asal Kabupaten Tasikmalaya berenang di obyek wisata Curug Panganten, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berujung maut. Remaja bernama Rifki...
Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...
Perahu Wisata Terbalik

Laka Laut Perahu Wisata Terbalik di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Kondisi 9 Penumpang

harapanrakyat.com,- Sebuah perahu wisata terbalik di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat. Perahu yang mengangkut sembilan wisatawan asal Karawang itu terbalik saat melintas di perairan...
Pelaku Curas

Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap

harapanrakyat.com,- Empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pria disabilitas berinisial AK (26) di Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Uniknya,...
Hari Jadi Desa Jajawar

Mengintip Keseruan Warga Ngubyag Balong Saat Hari Jadi Desa Jajawar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengintip keseruan masyarakat saat ngubyag balong atau menangkap ikan bersama-sama di empang dalam merayakan Hari Jadi Desa Jajawar ke-19, di Kecamatan Banjar, Kota...