Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bappeda Kabupaten Pangandaran mengajukan permohonan kajian kawasan karst yang membentang dari Kalipucang hingga Kecamatan Cimerak ke Badan Geologi ESDM.
Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Pangandaran, Asep Suhendar, mengatakan, bahwa permohonan pengajuan kajian kawasan karst sudah dikabulkan Badan Geologi ESDM. Melalui permohonan tersebut, bertujuan untuk melindungi kawasan karst dan kajian geopark. Ke depannya, wilayah yang terbentang dari Kalipucang hingga Cimerak tersebut seperti halnya di kawasan Geopark Cileutuh Sukabumi.
“Kawasan karst yang membentang dari Kalipucang sampai Cimerak ini masuk dalam rencana ini kajian Bappeda, Badan Geologi, serta Unpad yang mana arahnya sama seperti Cileutuh Kabupaten Sukabumi,” kata Asep Suhendar kepada HR Online, Jum’at (10/08/2018).
Asep menambahkan, Kabupaten Pangandaran sampai saat ini belum memiliki peta kawasan karst sebagaimana Permen Nomor 17 Tahun 2012. Sementara itu, peta yang ada nantinya sesuai dengan ketentuan yang lama, yakni Kepmen ESDM 1456 tahun 2000.
“Tujuan kajian ini untuk melindungi, melestarikan dan mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst yang tujuan detailnya ada di Permen ESDM 17 tahun 2012 sesuai visi kabupaten pariwisata. Karst harus kita jaga agar pariwisata bisa berkelanjutan,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)