Jumat, Maret 14, 2025
BerandaBerita PangandaranKades Daftar Bacaleg di Pangandaran Masih Menunggu SK Pemberhentian

Kades Daftar Bacaleg di Pangandaran Masih Menunggu SK Pemberhentian

Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Sebanyak 6 Bacaleg yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Pangandaran untuk maju di Pemilu Legislatif (Pileg) diketahui merupakan Kepala Desa. Sementara itu, 3 BPD dan 1 Sekretaris Desa juga mendaftarkan sebagai Bacaleg untuk meramaikan Pileg 2019 mendatang.

Menurut Komisioner KPU Pangandaran, Muhtadin, dalam PKPU Nomor 7 tahun 2013 disebutkan bahwa Kepala Desa harus mengundurkan diri dari jabatannya sebelum menjadi Daftar Calon Tetap (DCT). Maka dari itu, secara otomatis seseorang yang mendaftarkan dirinya menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD merupakan anggota partai politik (Parpol).

“Jadi, setiap Bacaleg saat didaftarkan oleh parpol ke KPU, secara otomatis menjadi anggota parpol. Kaitannya dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan Kepala Desa beserta perangkat tidak boleh menjadi anggota parpol, kami tidak memiliki kewenangan dan mempersoalkan itu. Sebab, itu bukan ranah kami,” tegas Muhtadin.

Ditemui terpisah, Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pangandaran, Tjomi, mengatakan, Kepala Desa yang mendaftarkan sebagai Bacaleg ke KPU sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

“Kami belum tahu kapan SK pemberhentian Kepala Desa yang mendaftar Bacaleg ke KPU akan diterima,” singkat Tjomi.

Hal senada juga diungkapkan salah satu Kepala Desa yang mendaftar Bacleg dan enggan disebutkan namanya. Menurutnya, SK pemberhentian dirinya dari jabatan Kepala Desa belum tahu kapan akan diterima. Akan tetapi, sesuai informasi yang ia terima SK tersebut bakal diterima setelah menjadi DCT.

“Entah kapan SK pemberhentian itu bisa saya terima. Tapi, menurut  informasi SK tersebut bisa kami terima setelah menjadi DCT,” singkatnya. (Mad2/R6/HR-Online)

Dirut PFN Ifan Seventeen

Dituding Tak Pantas Jadi Dirut PFN, Ifan Seventeen: Saya Sadar Banyak Pertanyaan

harapanrakyat.com,- Nama Ifan Seventeen menjadi perhatian pasca dirinya ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Film Negara (PFN). Banyak pihak yang...
Lelah Imbas Kisruh Review Bika Ambon, Tasyi Athasyia Izin Pamit dari Media Sosial

Lelah Imbas Kisruh Review Bika Ambon, Tasyi Athasyia Izin Pamit dari Media Sosial

harapanrakyat.com,- Imbas review bika ambon milik Ci Mehong hingga dituding jatuhkan UMKM, food vlogger Tasyi Athasyia izin pamit untuk istirahat sejenak dari dunia perkontenan...
Profil Laudya Cynthia Bella, Artis yang Memutuskan Mundur dari Industri Hiburan

Profil Laudya Cynthia Bella, Artis yang Memutuskan Mundur dari Industri Hiburan

Profil Laudya Cynthia Bella kembali menjadi sorotan usai mengungkap penyesalannya selama hidup baru-baru ini. Artis yang telah memutuskan untuk hijrah dan mundur dari industri...
Baim Wong tantang Paula

Emosi, Baim Wong Tantang Paula Verhoeven Sumpah Al-Quran!

harapanrakyat.com,- Baim Wong tantang Paula Verhoeven sumpah Al-Quran. Hal itu berkaitan dengan tudingan Paula yang menyebut Baim Wong telah melakukan KDRT. Baik Baim Wong maupun...
Komedian Nunung

Deretan Aset Mentereng Komedian Nunung yang Kini Ludes, Berlian hingga Koleksi Mobil Mewah

harapanrakyat.com,- Ibarat membalikan telapak tangan, begitulah kondisi ekonomi komedian Nunung yang dulu berjaya kini malah hidup pas-pas di sebuah kos-kosan sederhana. Sebelum jual asetnya,...
Kontroversi Ifan Seventeen

Kontroversi Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Berapa Gajinya?

harapanrakyat.com,- Penunjukkan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) pada 10 Maret 2025 lalu menimbulkan kontroversi di masyarakat. Bagaimana tidak, PFN...