Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, H. Wawan S Arifien, meminta para guru untuk meningkatkan pelayanan inklusif. Terutama dalam memperhatikan sikap para siswa terhadap anak berkebutuhan khusus di sekolah.
Dia juga menegaskan, bahwa pendidikan inklusif merupakan salah satu strategi untuk mempromosikan pendidikan, sehingga dapat menciptakan sekolah yang responsif terhadap berbagai karakteristik dan kebutuhan anak.
Karena, pendidikan inklusif merupakan sebuah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan, serta memiliki potensi kecerdasan, dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan/pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.
“Siswa yang memiliki kebutuhan khusus mendapatkan pendidikan khusus sesuai dengan potensinya. Sehingga, ABK mampu beradaptasi dengan lingkungan di masyarakat,” tandas Wawan, saat ditemui Koran HR, usai acara Bimbingan Teknis Guru Pembimbing Inklusif di Aula Disdik Ciamis, Selasa (31/07/2018).
Untuk itu, lanjut Wawan, semua harus bahu-membahu untuk neningkatkan pelayanan, terutama pada ABK dan harus disikapi oleh para guru. Jangan sampai anak inklusif ini dikucilkan dan dibiarkan oleh teman-temannya.
“Teman-temannya harus diberikan pengertian juga. Makanya pendidikan karakter itu yang harus ditanamkan, penerimaan dari teman-temannya,” kata Wawan.
Sebab, hak atas pendidikan menjadi salah satu problem penting bagi ABK. Berangkat dari prinsip “Education for All,” setiap anak berhak mendapatkan pendidikan dalam kondisi apapun. Namun, dalam prakteknya seringkali ada hambatan yang dialami ABK untuk ikut mendapatkan haknya tersebut.
“Berdasar kepada prinsip pendidikan untuk semua, maka yang menjadi pendekatan utama adalah bagaimana membuka akses sebesar-besarnya bagi ABK. Sehingga mereka bisa menikmati pendidikan di sekolah mana saja, dan tidak harus pada sekolah khusus yang disiapkan,” tegas Wawan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Wachyu, menambahkan, dalam mensukseskan wajib belajar, maka pendidikan itu untuk semua anak, termasuk anak berkebutuhan khusus harus mengenyam pendidikan yang berkualitas.
Maka kebijakannya ada dalam peningkatan dan akses pendidikan, serta perluasan akses dan peningkatan mutu. Pendidikan inklusif terbuka bagi seluruh peserta didik dan mengakomodasi seluruhnya. Termasuk dalam memberikan pelayanan.
“Harus menghargai semua perbedaan. Dengan Bimtek ini, tujuannya untuk memberikan pemahaman konsep dasar pendidikan inklusif dan adaptasi kurikulum,” jelas Wachyu. (Heri/R3/Koran-HR)