Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Peraturan Walikota (Perwal) tentang Pecegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Banjar telah diterbitkan. Tinggal implementasi Perwal tersebut melalui sosialisasi kepada semua lembaga maupun instansi yang ada di lingkup Pemkot Banjar.
Hal itu dikatakan Ketua Yayasan Matahati Jawa Barat, Cabang Kota Banjar, Agus Abdullah, dalam kegiatan pertemuan dan koordinasi dengan Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, di Ruang Rapat I Setda Kota Banjar, Rabu (18/07/2018).
Pertemuan ini juga dihadiri Sekretaris KPA, Asda II Kota Banjar, Kabid P2PL Dinas Kesehatan, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Banjar, serta perwakilan dari kader Warga Peduli AIDS (WPA) Kota Banjar.
Agus mengatakan, pihaknya yang merupakan salah satu bagian dari elemen masyarakat yang terus bergerak dalam isu penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS di Kota Banjar, juga memandang sangat perlu adanya payung hukum untuk memudahkan para pegiat HIV-AIDS di Banjar, dalam melaksanakan program di lapangan.
“Kami sangat mengapresiasi dengan telah diterbitkannya Perwal terkait penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS di Kota Banjar. Tinggal implementasi Perwal tersebut melalui sosialiasi kepada semua lembaga maupun instansi yang ada di Pemkot Banjar. Sebab, semua punya peran masing-masing untuk mendukung kaitannya dengan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Banjar,” katanya.
Sebelumnya, ungkap Agus, para kader di lapangan terkendala tidak adanya payung hukum, yang kerap dipertanyakan sebagai acuan dalam setiap kegiatan oleh lembaga maupun instansi yang ada di Banjar. Al hasil, beberapa kegiatan pun menjadi terkendala.
“Makanya, dengan terbitnya Perwal ini, ke depan kita harap Pemkot bisa mensosialisasikan ke jajarannya. Hal ini agar para kader di lapangan bisa bekerja secara maksimal,” kata Agus.
Sementara itu, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, yang juga sebagai Ketua KPA Kota Banjar, mengaku sangat berterima kasih atas semangat Yayasan Matahati Jawa Barat Cabang Banjar, yang selama ini senantiasa terus berjuang dalam penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS di Kota Banjar, dan juga menjadi mitra KPA Kota Banjar.
Sedangkan, kaitannya dengan Perwal Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, Hj. Ade Uu Sukaesih, mengaku baru mengetahui sudah diterbitkan oleh Plt. Walikota Banjar.
“Kalau sudah ditandatangani ya Alhamdulillah, ini sebagai jembatan kita untuk bersama-sama melaksanakan penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS. Meski begitu, nanti saya akan minta laporannya secara detail sudah sejauh mana kegiatan yang sudah dilaksanakan. Sebab, sebelumnya saya hanya tahu gambaran globalnya saja,” paparnya.
Selain itu, ke depan Hj. Ade Uu Sukaesih juga meminta agar anggaran penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS segera diusulkan. Hal itu agar proses pelaksanaan program berjalan dengan baik secara bersama-sama, baik itu Yayasan Matahati, KPA maupun Dinas Kesehatan.
“Tinggal semuanya melakukan koordinasi dengan baik, termasuk dengan saya. Jadi, apabila ada kendala yang menghambat pelaksanaan penanggulangan dan pencegahan HIV-AIDS ini bisa segera ditangani,” pungkasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)