Berita Teknologi, (harapanrakyat.com),- Tidak sedikit remaja yang terganggu pendengarannya, akibat mendengarkan musik menggunakan earphone dengan volume yang keras.
Bahkan menurut data dari WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia seperti dikutip dari Huffington Post, Rabu (17/7/2018), setidaknya ada 1 miliar lebih orang dengan usia 12 sampai 35 tahun, yang sering mendengarkan musik memakai earphone dengan cara yang tak aman.
Dengan cara yang tidak aman itu, tentu risiko yang ditumbulkan adalah tuli atau gangguan di telinga secara permanen. Ditambah dengan mendengarkan musik di smartphone yang aplikasinya tidak berbayar alias gratisan.
Lantas, bagaimana caranya agar saat mendengarkan musik lewat earphone di ponsel cerdas tidak berisiko terhadap pendengaran? Berikut ini tipsnya yang HR Online kutip dari berbagai sumber.
# Memakai earphone yang pas
Salah satu masalah dari membeli smartphone yang sudah ada earphone-nya adalah kebanyakan tidak pas di telinga.
Sehingga tidak heran jika tidak sedikit yang menggunakan earphone untuk mendengarkan musik di smartphone mengeraskan volumenya, supaya bisa mendengarkan lagu secara maksimal.
Padahal, kebiasaan seperti itu jika berlangsung lama bisa merusak gendang telinga. Oleh karena itu, banyak para ahli menyarankan agar tidak terlalu sering menggunakan earphone bawaan smartphone, serta pakailah yang pas di telinga supaya nyaman memakainya.
# Batasi Diri
Organisasi kesehatan dunia atau WHO menyarankan supaya remaja tidak terus menerus mendengarkan musik menggunakan earphone, setidaknya ada jeda atau istirahat minimal 1 jam dalam sehari.
Executive Director Hearing Loss Association of America, Anna Gilmore Hall mengatakan, jangan sampai mendengarkan lagu sampai intensitas suara mencapai 80 desibel lebih dari 1 jam.
“Istirahatlah agar ada jeda waktu untuk telinga bernafas,” ucapnya.
Sebagai informasi, suara yang intensitasnya mencapai 80 desibel, maka sama saja dengan suara lalu lintas di kota besar. Kemudian, dalam beberapa jam, tingkat desibel tersebut bisa membuat telingan Anda rusak. (Adi/R5/HR-Online)