Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita CiamisDiduga Korupsi Dana Bantuan Desa, Mantan Kades di Ciamis Ditetapkan Tersangka

Diduga Korupsi Dana Bantuan Desa, Mantan Kades di Ciamis Ditetapkan Tersangka

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Polres Ciamis menetapkan mantan Kepala Desa Danasari, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Yayat (50), sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan infrastruktur perdesaan dan tunjangan penghasilan aparatur yang bersumber dari Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK), Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana Bantuan Provinsi (Banprov).

Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan, tersangka diduga melakukan korupsi saat menjabat Kepala Desa Danasari atau pada rentang waktu tahun 2015 sampai tahun 2016. Akibat perbuatan tersangka, Negara dirugikan sebesar Rp 103.454.545.

“Diduga uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi. Tersangka pun tidak mampu mengembalikan uang yang dikorupsinya kepada Negara,” ujarnya, saat menggelar ekspos perkara, di Mapolres Ciamis, Senin (16/07/2018).

Menurut Bismo, total dana bantuan infrastruktur perdesaan yang diterima Pemerintahan Desa (Pemdes) Danasari sebesar Rp. 800 juta. Dana itu diperoleh dari program bantuan keuangan desa Pemkab Ciamis, Pemprov Jabar dan program dana desa bantuan pemerintah pusat.

“Pada kegiatan pembangunan infrastruktur yang didanai program bantuan keuangan desa dan program dana desa itu, diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam perencanaan. Dari situ kami menemukan adanya dugaan korupsi dalam kasus ini,” ujarnya.

Awal kasus ini terungkap, lanjut Bismo, setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat. Setelah itu, kata dia, jajaran Unit Tipikor Satreskrim Polres Ciamis melakukan penyelidikan pada tahun 2017. “Saat melakukan penyelidikan, kami melakukan pemeriksaan terhadap fisik bangunan serta melakukan audit yang dibantu saksi ahli dari Inspektorat dan Dinas PUPR Ciamis. Selain itu, kami pun meminta keterangan dari 22 saksi yang dianggap mengetahui kasus ini,”terangnya.

Dari hasil penyelidikan, ujar Bismo, tidak ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini. Tersangka melakukan korupsi seorang diri dan untuk kepentingan pribadi. “Akibat perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan di pengadilan,” ujarnya. (DSW2/R2/HR-Online)

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut, Polisi Olah TKP

harapanrakyat.com,- Seorang wisatawan kolam renang di Cipanas Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas tenggelam saat rekreasi, Minggu (6/4/2025). Petugas kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler bersama...
Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Setiap tahun, langit malam bulan April dihiasi oleh salah satu fenomena alam yang paling dinanti, yaitu hujan meteor Lyrid 2025. Hujan meteor ini berasal...
gebrakan 100 hari kerja

Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Menanti Gebrakan 100 Hari Kerja Viman-Dicky

harapanrakyat.com,- Tokoh masyarakat menanti gebrakan 100 hari kerja Viman Alfarizi Ramadah-Diky Chandra, Walikota - Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Apalagi sejak dilantik sampai saat ini...
Objek wisata di Kota Banjar sepi pengunjung

Aktivis Prihatin Kota Banjar Sepi Wisatawan saat Libur Lebaran, Anggap Pemkot Gagal 

harapanrakyat.com,- Aktivis GMNI Kota Banjar, Jawa Barat, prihatin dengan kondisi sepinya wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Banjar saat momen libur lebaran...
Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...