Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 3727 lembar surat suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwalkot) Kota Banjar yang rusak, di halaman Kantor KPU Kota Banjar, Selasa (26/6/2018). Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh petugas dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan Bawaslu.
“Surat suara yang rusak ini memang tidak layak pakai. Karena dalam kondisi rusak seperti sobek, dan tercemar tinta atau tulisannya buram,” ujar Ketua KPU Banjar, Dani Danial Muklis, di sela-sela pemusnahan.
Sementara sebanyak 2000 surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat yang rusak, sudah diserahkan ke KPU provinsi untuk dimusnahkan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar sudah selesai mendistribusikan seluruh logistik ke setiap desa dan kelurahan di empat kecamatan yang ada di Kota Banjar, Jawa Barat. Logistik tersebut akan disebar ke 332 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kota Banjar.
Pendistribusian yang menggunakan empat truck ini mendapat pengawalan ketat dari petugas TNI serta Polri bersenjata lengkap. Selain itu, pendistribusian logistik Pemilu ini disaksikan oleh seluruh Komisioner KPU, Bawaslu, Polisi, TNI, dan Pemerintah Kota Banjar. (Hermanto/R2/HR-Online)