Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dalam masa tenang Pilgub dan Pilkada 2018, Bawaslu RI menerbitkan surat edaran tentang Patroli Pengawasan pada masa tenang. Surat yang diedarkan tersebut merupakan intruksi yang disampaikan ke jajarannya sampai ke tingkat desa.
Ketua Panwascam Langkaplancar, Oteng Dakik Solehudin, mengatakan, pelaksanaan patroli pengawasan yang dilakukan di tiap daerah tersebut merupakan intruksi dari Bawaslu RI, termasuk di wilayahnya untuk Pilgub Jabar.
Pada patroli pengawasan tersebut, Oteng menjelaskan, di tiap daerah melakukan identifikasi titik rawan pelanggaran dan mengklasifaksi data hasil pengawasan pada masa tenang.
“Kita juga memastikan Alat Peraga Kampanye (APK) serta stiker paslon sudah tidak adam termasuk branding paslon pada mobil. Selanjutnya, kita juga memastikan tidak ada sosialisasi atau pertemuan paslon ataupun tim sukses yang berbau kampanye maupun memastikan birokrasi, TNI, PNS maupun Kades serta perangkatnya tidak mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan paslon,” terang Oteng kepada HR Online.
Selain itu, lanjut Oteng, pihaknya juga diintruksikan untuk memastikan tidak ada paslon yang melakukan money politik, SARA, tidak ada intimidasi untuk mempengaruhi pemilih serta memastikan kesiapan pencoblosan besok.
“Kita harap pada pelaksanaan nanti semua berjalan dengan lancar sebagaimana aturan. Selain itu, kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk mensukseskan Pilkada 2018 ini aman, kondusif serta berintegritas,” pungkasnya. (Nceng/R6/HR-Online)