Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Polres Ciamis berhasil menangkap sekaligus mengungkap kasus dugaan pembunuhan pria bertato naga Hendika Saputra (30), yang ditemukan terkubur di pasir pantai atau tepatnya di Pantai Pamugaran, Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Jumat (01/06/2018) lalu.
Akibat perbuatannya, pelaku berinisial DH (36) terancam hukuman 20 tahun penjara lantaran membunuh dengan tujuan ingin menguasai harta benda milik korban.
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, saat menggelar ekspose perkara, di Mapolres Ciamis Senin (11/6/2018), mengatakan, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dilatarbelakangi dari niat pelaku yang ingin merampas sepeda motor korban.
“Pelaku mengelabui korban dengan cara mengaku bahwa dia memiliki ilmu kekebalan tubuh. Lantas korban terbujuk untuk belajar ilmu tersebut kepada pelaku. Setelah itu, pelaku meminta kepada korban agar melaksanakan syarat guna mendapatkan ilmu kekebalan itu, yakni dengan cara dikubur hidup-hidup di Pantai Pamugaran Pangandaran,” terangnya.
Setelah korban dikubur sampai leher dengan posisi tegak berdiri, lanjut Bismo, kemudian kepalanya dibungkus kain. Setelah itu kepalanya pun dikubur dengan pasir. Ketika korban sudah dipastikan tewas, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” ujarnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 jo pasal 388 jo pasal 364 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
“Hukuman maksimal 20 tahun penjara. Karena pelaku sudah merencanakan pembunuhan ini. Meski cara pelaku dalam menghabisi korbannya terbilang nekat, namun sebelumnya dia belum pernah tercatat sebagai residivis,”ungkapnya.
Sementara itu, Polisi pun menangkap dua orang penadah yang menerima sepeda motor korban dari pelaku.
Saat dihadirkan polisi pada ekspose perkara tersebut, DH, sang pelaku, mengaku tidak berniat membunuh korban yang tak lain adalah temannya sendiri.
Menurutnya, saat melakukan ritual mengubur korban sebagai proses untuk mendapatkan ilmu kekebalan tubuh, dirinya lupa membuka penutup kepala korban.
“Tetapi tak lama kemudian korban malah meninggal dunia. Waktu itu saya lalai membiarkan korban terlalu lama dikubur. Saya saat itu malah santai merokok di pinggir korban. Ternyata dia malah meninggal,” akunya.
DH menambahkan setelah diketahui korban meninggal, dia jadi ketakutan. Kemudian pelaku langsung mengubur seluruh tubuh korban.
“Waktu itu saya menghubungi teman untuk membawa motor korban. Setelah itu, sepeda motornya saya gadaikan dan terima 1,2 juta,” katanya.
Menurut DH, korban sebelumnya yakin bahwa dirinya memiliki ilmu kekebalan tubuh. Hal itu setelah korban mendapat informasi dari teman-temannya.
Korban yang meminta bantuan kepada saya untuk diajarkan ilmu kekebalan tubuh. Memang saya dulu punya ilmu kebal setelah belajar di Banten. Tapi hanya bertahan dalam satu minggu. Sekarang ilmu itu sudah saya buang,” ungkapnya. (Her2/R2/HR-Online)