Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Menjelang peresmian DOB (Daerah Otonom Baru) Kabupaten Pangandaran yang sedianya digelar pada 18 April mendatang, membuat suhu politik di Pangandaran kembali memanas. Pemicunya, tak lain dari belum redanya konflik kepentingan antara Presidium dengan politisi parpol yang kini duduk di DPRD Ciamis.
Munculnya Pansus Percepatan Pelantikan Pejabat Bupati Pangandaran yang dibentuk DPRD Ciamis, malah terkesan tidak direspons oleh Presidium. Presidium menganggap bahwa kerja Pansus lambat dan cenderung hanya buang energi dalam menyikapi pembentukan pemerintahan baru di Kabupaten Pangandaran. Sementara DPRD balik menyerang, yang menuding Presidium terlalu depan dan kerap mengintervensi setiap kebijakan yang menyangkut persiapan pemerintahan.
Anggota Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, H. Abdul Gofar, mengatakan, dibentuknya Pansus Percepatan Pelantikan Penjabat Bupati Pangandaran, tidak akan berpengaruh terhadap proses persiapan pemerintahan.
“Kenapa tidak berpangaruh? Karena sudah jelas dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2012 bahwa pelantikan Pejabat Bupati paling lambat 9 bulan setelah lahirnya Undang Undang. Ditambah lagi bahwa segala proses peresmian dilakukan oleh pemerintah pusat dan provinisi, dimana peresmiannya pun serentak dengan daerah lain yang ditetapkan sebagai DOB. Lantas, Pansus DPRD mempercepat apa lagi?,” tegasnya, kepada HR, di Pangandaran, pekan lalu.
Menurut Opang, sapaan akrab H. Abdul Goffar, peranan yang dilakukan oleh Pansus DPRD sebetulnya kurang begitu dominan, karena beberapa persiapan yang telah ditempuh selama ini terkait persiapan DOB Pangandaran sudah tercover oleh kerja eksekutif, dalam hal ini Pemkab, Pemprov dan pemerintah pusat.
“Jadi, soal persiapan pemerintahan di DOB Pangandaran merupakan wilayah eksekutif, bukan kewenangan DPRD. Makanya saya heran kenapa DPRD Ciamis begitu semangatnya membentuk Pansus Percepatan DOB Pangandaran. Kalaupun memang sekarang ada Pansus, apa yang telah dilakukan oleh Pansus ? Dan apa yang akan dilakukan oleh Pansus ? Dengan logika seperti pertanyaan itu saja, terus terang saya bingung,” ungkapnya.
Opang juga mengungkapkan, dengan dibentuknya Pansus oleh DPRD Ciamis dikhawatirkan akan mendramatisir keadaan, seolah DPRD- lah yang paling berjasa dalam proses pembentukan Kabupaten Pangandaran. “Padahal jangka waktu sembilan bulan itu kan amanat dari Undang Undang. Tidak ada Pansus juga Pangandaran akan diresmikan,” ungkapnya.
Menurut Opang, dari pada DPRD sibuk ikut campur mengurusi kewenangan eksekutif dalam proses pembentukan pemerintahan baru di DOB Pangandaran, lebih baik melakukan konsultasi mengenai hak pilih pada saat Pilkada Ciamis, apakah warga di 10 Kecamatan DOB Pangandaran masih ikut memilih Bupati Ciamis atau tidak.
“Karena masalah hak pilih ini kan masih rancu, apakah warga Pangandaran akan memilih Bupati Ciamis, atau tidak ? Sebab, kalau belum ada kepastian hukum soal itu, nanti kasihan kepada Calon Bupati yang memenangkan Pilkada Ciamis. Kalau digugat oleh pasangan yang kalah dengan alasan mengikutsertakan hak pilih dari DOB Pangandaran, kasihan kan sama yang menang? Artinya, akan menimbulkan permasalahan kalau tidak ada kepastian hukum,” paparnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Pansus Percepatan Pelantikan Pejabat Bupati Pangandaran, DPRD Ciamis, Iwan M. Ridwan, menegaskan, pihaknya meminta kepada presidium agar tidak apatis terhadap langkah yang dilakukan oleh Pansus DPRD. Karena apa yang dilakukan oleh Pansus, tak lain untuk menuntaskan segala permasalahan yang terjadi dalam proses persiapan pemerintahan di DOB Pangandaran.
“Seperti soal aset, kan hingga saat ini datanya masih berubah-ubah, begitu juga soal pemindahan personil PNS dari Ciamis ke Pangandaran, belum tuntas. Itu terjadi karena adanya kendala dalam menafsirkan undang-undang. Nah, kita dari Pansus ikut mengawal ini, dan terus melakukan konsultasi, baik ke pakar hukum tata negara, Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” ujarnya, kepada HR, Selasa (19/3).
Iwan juga mempertanyakan langkah yang dilakukan Presidium selama ini. Dia mengatakan, apa yang dilakukan Presidium, justru sudah salah kaprah dengan melakukan berbagai intervensi dalam persiapan pemerintahan di DOB Pangandaran. “Presidium itu kan bukan penyelenggara negara, kenapa ikut campur urusan persiapan pemerintahan baru di DOB. Justru kami dari DPRD yang berhak melakukan pengawalan dan pengawasan ini, bukan presidium,” tegasnya.
Menurut Iwan, anggota presidium sebenarnya tidak semuanya ikut campur dalam urusan persiapan pemerintahan di DOB Pangandaran, hanya Ketua Presidium Supratman-lah yang kerap menggunakan presidium ini sebagai kepentingan pribadinya.
“Tolong untuk ditulis, Pak Supratman itu sepertinya sudah merasa menjadi Bupati Pangandaran. Dia dengan leluluasanya menggunakan presidium untuk kepentingan politiknya. Nah, karena persoalan satu orang ini, yang menyebabkan DPRD dengan presidium selalu dikesankan bertolak belakang,” tegasnya.
Menurut Iwan, pihaknya saat ini tengah melakukan konsultasi ke Mendagri dan Komisi II DPR RI, untuk melaporkan seluruh perkembangan yang terjadi selama persiapan pemerintahan DOB Pangandaran.
“Termasuk kita juga akan melaporkan kepada Mendagri dan Komisi II DPR RI bahwa ketua presidium kerap menggunakan presidium untuk alat kepentingan politik pribadinya, dan hal ini yang selalu menghambat kekondusifan dalam persiapan pemerintahan di DOB Pangandaran,” tegasnya dengan nada berapi-api.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Pansus Percepatan DOB Pangandaran DPRD Ciamis, H. Maman Suherman. Dia mengatakan, Presidium kebablasan dan terlalu depan dalam mengurusi persiapan pemerintahan di DOB Pangandaran. Dengan begitu, Presidium tidak menghargai pemerintahan, termasuk legislatif didalamnya.
“Seharusnya sama-sama antara Presidium dengan DPRD dalam mengawal persiapan DOB ini. Presidium selaku organ masyarakat dan DPRD Ciamis selaku unsur legislatif dari pemerintahan Ciamis. Sebab bagaimanapun selama pemerintahan pejabat Bupati, DOB Pangandaran masih menjadi tanggungjawab Kabupaten induk, dan DPRD Ciamis lah lembaga resmi yang berhak mengawal proses persiapan pemerintahan di DOB Pangandaran,” tegasnya, kepada HR, Senin (18/3).
Ditempat terpisah, Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran, Supratman, BSc, membantah pihaknya kebablasan dalam mengurusi proses persiapan pemerintahan DOB. “Itu persepsi yang salah,” tegasnya, kepada HR, Senin (18/3).
“Kalau dibilang terlalu depan, terlalu depan apanya? Emangnya saya menjadikan momentum ini sebuah perlombaan balapan antara DPRD dengan Presidium ? kan sudah jelas bahwa keinginan pemekaran ini mutlak keinginan aspirasi masyarakat. Kita hanya terdorong moral saja, ikut membantu persiapan pemerintahan DOB agar segara prosesnya berjalan lancar,” terangnya. (Syam/DK/Bgj)