Berita Ciamis (harapanrakyat.com),-Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis (DKKC) menyatakan bersedia dan siap membantu serta mendukung pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembinaan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan potensi budaya (lokal) daerah.
Ketua DKKC, Yat Rospia Brata, ketika ditemui Koran HR, belum lama ini, menegaskan keberadaan DKKC bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam upaya pembinaan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan potensi budaya Ciamis.
“Keberadaan DKKC bukan untuk memilah-milah komunitas yang ada. DKKC justru ingin melestarikan dan mengembangkan kekayaan tradisi budaya peninggalan leluhur yang sarat makna,” katanya.
Dalam hal ini, kata Yat, DKKC memiliki peran serta tugas memberikan masukan atau usulan mengenai kebijakan dan strategi kebudayaan di Kabupaten Ciamis. Dengan kata lain, DKKC mempunyai fungsi dalam penyusunan dan perumusan strategi kebijakan kebudayaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas dan jatidiri masyarakat Ciamis.
Sebagai langkah awal, Yat menuturkan, DKKC akan melakukan inventarisasi potensi budaya yang ada di Kabupaten Ciamis. S elanjutnya, melakukan penguatan jalinan silaturahmi antar pemangku kepentingan budaya.
Yat menegaskan, pihaknya bersema penggiat budaya membentuk DKKC dalam rangka menggerakkan pemeliharaan kebudayaan yang ada di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Ciamis. Tujuannya bukan lagi menjadi suatu aset, tapi budaya juga menjadi investasi untuk memajukan Kabupaten Ciamis.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Max Sopyan, mengapresiasi peran dan fungsi DKKC dalam perumusan kerangka kerja dan kebijakan bidang kebudayaan untuk pembangunan Ciamis kedepan.
Menurut Max Sopyan, budayawan harus turut terlibat aktif dalam menyusun grand desain pembangunan kebudayaan, khususnya di Kabupaten Ciamis. Terlebih, Ciamis memiliki banyak keragaman budaya yang bisa dikembangkan dan menjadi pijakan untuk memajukan daerah.
Budayawan Ciamis, Def Pratakusuma, ketika dimintai tanggapannya, menjelaskan, pembangunan kebudayaan dan kebangsaan tidak boleh dikesampingkan dari pembangunan fisik sebuah daerah.
“Harus ada keseimbangan antara infrastruktur keras dengan yang tidak keras. Kebudayaan adalah pertahanan terakhir bangsa. Kesadaran yang mendasar dari kebudayaan ialah seberapa jauh tentang peradaban,” katanya.
Menurut Def, jangan terus-menerus berbicara persoalan politik atau ekonomi saja. Tapi sisi budaya juga mesti diperhatikan pemerintah saat membuat kebijakan. Soalnya, membangun budaya sama saja dengan membangun bangsa atau daerah itu sendiri.
“Karena, pembangunan budaya menciptakan manusia yang mandiri,” ujarnya. (Heri/Koran-HR)