Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisPerempuan Penjual Miras Oplosan di Ciamis Diancam 15 Tahun Penjara, Kapolres: Biar...

Perempuan Penjual Miras Oplosan di Ciamis Diancam 15 Tahun Penjara, Kapolres: Biar Kapok!

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, menegaskan, dari hasil razia yang digelar setiap malam dalam sepekan ini, pihaknya mengamankan seorang perempuan yang diketahui sebagai penjual miras oplosan jenis suliwa yang dikemas dalam plastik warna orange.

“Perempuan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus miras ini. Kami pun menerapkan pasal 204 ayat 1 KUHP kepada tersangka dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara,”ujarnya, kepada awak media, saat mengelar sidak di Pasar Ciamis, Rabu (02/05/2018).

Berita Terkait: Tenggak Miras Racikan Beralkohol 70 Persen, Siswa SMP di Ciamis Tewas

Dalam pasal 204 ayat (1) KUHP itu, disebutkan barangsiapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang, sedangkan sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

“Untuk memberikan efek jera atau biar mereka kapok, kami kejar para penjual miras oplosan. Akhirnya kami tangkap seorang perempuan yang menjual miras oplosan jenis suliwa orange. Perempuan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan. Ancaman pidananya cukup berat, yaitu 15 tahun penjara,” katanya.

Selain itu, kata Bismo, pihaknya pun sudah memproses kasus keracunan miras dengan korban seorang pelajar SMK yang ditemukan tak sadarkan diri di salah satu tempat karaoke di Ciamis, pada pekan lalu. “Orang yang memberi miras kepada korban sudah kami tetapkan sebagai tersangka,”katanya.

Bismo mengatakan Polres Ciamis bersama BNN Kabupaten Ciamis, Kodim TNI Ciamis dan Satpol PP akan terus intens menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan, kost-kosan, hotel dan sejumlah tempat lainnya guna memberantas peredaran miras dan narkoba. (Bgj/R2/HR-Online)

Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...
Perahu Wisata Terbalik

Laka Laut Perahu Wisata Terbalik di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Kondisi 9 Penumpang

harapanrakyat.com,- Sebuah perahu wisata terbalik di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat. Perahu yang mengangkut sembilan wisatawan asal Karawang itu terbalik saat melintas di perairan...
Pelaku Curas

Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap

harapanrakyat.com,- Empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pria disabilitas berinisial AK (26) di Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Uniknya,...
Hari Jadi Desa Jajawar

Mengintip Keseruan Warga Ngubyag Balong Saat Hari Jadi Desa Jajawar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengintip keseruan masyarakat saat ngubyag balong atau menangkap ikan bersama-sama di empang dalam merayakan Hari Jadi Desa Jajawar ke-19, di Kecamatan Banjar, Kota...
Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

Arus Balik Lebaran, Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

harapanrakyat.com,- Lima hari pasca Lebaran, penumpang arus balik di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan, Sabtu (5/4/2025). Bahkan, ratusan penumpang tampak...
Obyek Wisata Batu Peti

Obyek Wisata Batu Peti Kota Banjar Mulai Diminati Pengunjung Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Momen libur Lebaran 2025, obyek wisata Batu Peti yang berlokasi di Dusun Muktiasih, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mulai banyak...