Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan, pembangunan fisik di Kabupaten Pangandaran diharapkan lebih baik lagi serta menjamin tidak ada istilah titipan proyek dari pihak manapun.
Hal itu dikatakan Jeje saat menggelar Rapat Kerja pembangunan yang membahas sistem lelang pengadaan barang jasa serta mengevaluasi hasil pembangunan fisik di Aula Setda Pangandaran, Selasa (17/04/2018).
“Kita sedang berkoordinasi dan mengevaluasi terhadap sistem lelang pengadaan barang dan jasa agar lebih baik lagi. Kita akui masih ada kelemahan, namun kita upayakan dengan sistem yang bagus. Jika sistemnya bagus, maka akan lebih kompetitif dalam mengikuti lelang,” kata Jeje kepada Koran HR.
Bersama Wakilnya, H. Adang Hadari, Jeje berkomitmen untuk membangun Pangandaran lebih baik. Bahkan, dia memastikan pada setiap lelang proyek di Pemkab Pangandaran tidak ada istilah titipan ataupun pesanan dari siapapun. Artinya, lelang barang dan jasa harus murni dan diawasi bersama-sama.
“Saya hadirkan Kepala SKPD, KPA, PPTK, ULP, dan anggota DPRD Komisi III bidang Pembangunan supaya pembangunan di Pangandaran berjalan dengan baik. Dengan ini, saya yakin akan lebih kompetitif kerjanya dan pasti profesional. Saya sudah menghimbau para kepala SKPD untuk segera ajukan lelang ke ULP jika sudah siap dan jangan tunggu lama-lama,” pungkas Jeje.
Sebelumnya, dalam perkembangan pelaksanaan layanan pengadaan barang dan jasa dokumen yang masuk per tanggal 13 april 2018, yakni kontruksi sebanyak 26 paket dengan total HPS Rp. 76.306.155.000, konsultansi 7 paket dengan total HPS Rp. 1.075.129.000, serta pengadaan barang 1 paket dengan total HPS Rp. 744.232.500.
Sementara itu, paket yang sudah selesai proses lelang kontruksi baru 9 paket dengan nilai penawaran Rp. 14.017.194.664, Konsultansi 1 paket dengan nilai penawaran Rp. 111.072.500 dan pengadaan barang belum ada. Sementara dalam progres input data SIRUP 13 April 2018, baru mencapai Rp. 501.510.924.569 atau 96% dari total pagu DPA senilai Rp. 522.156.966.055 dari APBD Pangandaran tahun 2018. (Mad/Koran-HR)