Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua KPU Ciamis, Kikim Tarkim, menjelaskan, pembuatan dan pemasangan APK ditangani langsung oleh masing-masing penanggungjawab. Menurutnya, KPU memang bertanggungjawab dalam pembuatan dan penyediaan APK. Namun dalam pemasangan, pihaknya dibantu oleh tim sukses dari masing-masing calon Bupati/ Wakil Bupati.
“Pembuatan APK hanya satu kali, menyesuaikan anggaran. Tapi jika ada APK rusak yang disebabkan alam, pastinya kami akan ganti dan pasang kembali,” katanya, ketika dikonfrmasi Koran HR, Selasa (10/04/2018).
Terkait pemasangan APK, Kikim menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan perihal titik pemasangan APK tersebut kepada tim sukses masing-masing calon Bupati/ Wakil Bupati.
“Anggaran pemasang APK sangat kecil, tentunya kami tidak bisa leluasa. Kami hanya menyuruh PPK dan juga PPS di daerah seadanya. Makanya, kami meminta bantuan kepada tim sukses masing-masing kandidat untuk andil dalam pemasangan APK,” katanya.
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Insan Pencerah Mandiri (Inpam) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis memasang alat peraga kampanye (APK) calon Bupati/ Wakil Bupati Ciamis pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara asal-asalan.
Direktur LSM Inpam, Endin Lidienillah, ketika ditemui Koran HR, Selasa (10/04/2018), menegaskan bahwa KPU terkesan asal-asalan dalam menentukan titik lokasi pemasangan APK calon Bupati/ Wakil Bupati.
“Harusnya, KPU memperjelas titik lokasi pemasangan APK, agar masyarakat di daerah mengetahuinya. Karena dipasang asal-asalan, sekarang banyak ditemukan APK yang kondisinya sudah rusak,” katanya. (es/Koran-HR)
Berita Terkait: (Pilkada Ciamis) KPU Dituding “Asal-Asalan” Pasang Alat Peraga Kampanye