Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Dugaan ujaran kebencian, fitnah, dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah satu akun Facebook dengan nama Soenan Bozes yang sebelumnya akan dibawa ke ranah hukum oleh DPRD Pangandaran akhirnya selesai dengan kekeluargaan.
Dalam kegiatan pertemuan pemilik akun yang bernama Rd.B Setio Nugroho bersama para anggota DPRD di Aula Rapat Bamus DPRD, Senin (19/03/2018), langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Pangandaran, H. Iwan M Ridwan.
H. Iwan, menjelaskan, bahwa keputusan untuk menyelesaikan secara kekeluargaan kasus tersebut setelah dilakukan rapat bersama anggota DPRD lainnya.
“Kami sebagai wakil rakyat mungkin banyak kesalahan dan kekhilafan. Silahkan berikan masukan untuk kami. Pada dasarnya kita satu tujuan, untuk membangun kabupaten Pangandaran. Kita sudah maafkan dan mudah-mudahan tidak terulang kembali ke depannya,” jelas Iwan M Ridwan.
H. Iwan menambahkan, pemilik akun tersebut selain sudah dimaafkan, juga diharapakan untuk menyampaikan permintaan maaf ke seluruh anggota DPRD, ke publik dan membuat pernyataan tertulis yang bermaterai.
“Intinya kami persilahkan kalau ada sesuatu permasalahan, datang dan temui anggota DPRD, sampaikan secara langsung. Insya Alloh kami akan menerima masukannya demi membangun Kabupaten Pangandaran ini,” pungkas Iwan M Ridwan. (Mad/R6/HR-Online)