Berita Kesehatan, (harapanrakyat.com),-
Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat, pada tanggal 15 Maret 2018 lalu mengumumkan bahwa mereka akan menurunkan kadar nikotin dalam rokok.
Rencananya usulan FDA itu sebagai peraturan baru yang bertujuan untuk menurunkan jumlah senyawa tersebut ke tingkat yang tidak akan menimbulkan kecanduan. Untuk itu, FDA kini sedang mengumpulkan komentar publik berikut data-data pelengkap guna mengembangkan peraturan tersebut. Menurut Komisioner FDA, Dr Scott Gottlieb, langkah ini bisa membantu menghindari jutaan kematian yang diakibatkan oleh rokok.
Semenatra itu, Profesor Kesehatan Perilaku di University of Pennsylvania Perelman School of Medicine, Amerika Serikat, Andrew Strasser, mengatakan, apa yang diusulkan FDA itu adalah rokok rendah nikotin. Jadi, kandungan nikotin dalam rokok nantinya akan dibatasi dalam jumlah tertentu.
Adapun salah satu cara untuk mewujudkannya yaitu dengan rekayasa genetik. Dalam hal ini, ilmuwan akan melakukan modifikasi gen pada tanaman tembakau agar bisa menghentikan produksi nikotin dalam tembakau.
Menurut Andrew, dengan seperti cara itu nantinya tembakau yang dihasilkan tidak akan mengandung nikotin. Supaya menghasilkan rokok rendah nikotin, tembakau yang dihasilkan bisa dikombinasikan dengan tembakau biasa. (Eva/R3/HR-Online)