Petugas BI Tasikmalaya saat memberikan sosialisasi ciri keaslian uang rupiah, dihadapan puluhan warga, diaula Kec.Langensari beberapa waktu lalu. Photo: Nanang Supendi/HR.
Berita Banjar, (harapanrakyat.com),-
Pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Walikota-Wakil Walikota maupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang akan digelar 27 Juni 2018 mendatang, kini telah memasuki tahapan kampanye.
Hal itu membuat pihak-pihak pengawasan dan aparat keamanan lebih gencar lagi memberikan himbauan kepada masyarakat. Selain isu SARA dan politik uang, juga tak terkecuali perlunya mewaspadai terhadap peredaran uang palsu.
Seperti yang disampaikan Kapolsek Langensari, AKP. Aan Hermawan, saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi Ciri Keaslian Uang Rupiah yang digelar Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya, di Aula Kantor Kecamatan Langensari, Jum’at (23/02/2018).
“Warga harus cerdas, tak terkecoh peredaran uang palsu. Oleh karena itu wajib kami mengingatkan masyarakat agar bisa membedakan dan mengetahui ciri-ciri uang palsu. Terlebih kemungkinan saat tahapan kampanye Pilkada ini, harus diperangi namanya politik uang,” katanya.
AKP. Aan Hermawan, menjelaskan, kasus peredaran uang palsu marak diberbagai daerah, dan sudah banyak para pelakunya ditangani dan diusut pihak kepolisian. Para pelaku pengedar uang palsu biasanya melihat momentum banyaknya peredaran uang di masyarakat. Tak terkecuali pada momen Pilkada ini yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengedarkan uang palsu.
“Memang tidak ada korelasi antara penyebaran uang palsu dan Pilkada. Tapi yang harus dipahami dan disadari adalah peredaran uang palsu itu tadi, biasanya mengikuti banyaknya peredaran uang di masyarakat. Pokoknya warga harus cerdas, jangan terkecoh dan tergoda,” tandas AKP. Aan Hermawan.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau, jika warga menemukan kecurigaan akan peredaraan uang palsu, segera laporkan kepada kepolisian terdekat untuk nantinya ditindaklanjuti.
Kepala Unit Sistem Pembayaran dan Keuangan Inklusif BI Tasikmalaya, Rustamansyah, mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan di berbagai daerah wilayah kerjanya. Selain untuk memberikan pemahaman, juga menghimbau agar warga lebih berhati-hati saat menerima uang dari orang atau pihak lain. Hendaklah selalu melakukan prinsif 3D.
“Hati-hati terhadap uang palsu. Warga harus perhatikan prinsif 3D, yakni Dilihat, Diraba dan Diterawang. Kami sendiri untuk mengantisipasinya mempunyai alat bantu berupa sinar ultra violet,” terangnya.
Menurut Rustamansyah, memang tren uang palsu di tahun 2017 kemarin menurun dibanding tahun 2016. Namun, bisa saja dimungkinkan meningkat di tahun 2018 ini, seiring tahun politik berjalan. Yang jelas, hal itu harus tetap diwaspadai. Bila memperoleh uang palsu jangan malah diedarkan lagi, tapi harus segera dilaporkan kepada pihak berwajib.
Pihaknya pun selaku BI juga intens melakukan koordinasi dengan pihak-pihak keamanan untuk sama-sama mengantisipasi peredaran uang palsu. Diharapkan di tahun 2018 ini tidak terjadi peningkatan peredaran uang palsu. (Nanks/Koran HR)