Sepeda motor Honda Beat bernopol Z 3418 VN yang terlibat tabrakan dengan mobil sedan Honda Accord bernopol Z 1022 WJ, saat akan diamankan ke Mapolsek Banjarsari. Photo: Suherman/HR.
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara sepeda motor dengan mobil terjadi di Jalan Raya Purwadadi, tepatnya di Dusun Ciawitali, Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (26/02/2018).
Dalam insiden tersebut, seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernopol Z 3418 VN yang masih “ABG” (anak baru gede) bernama Ivta Munawaroh (14), warga Dusun Jamban, RT.18/03, Desa Sidaharja, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, mengalami patah tulang kedua paha kakinya dan harus dilarikan ke RS Banyumas.
Panitlantas Polsek Banjarsari, Aiptu. Tobiin, menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi, pengendara sepeda motor bernama menjalankan kendaraannya dari arah Lakbok menuju Purwadadi.
“Namun, pas di lokasi kejadian, motor yang dia kendarai tiba-tiba menyenggol pengendara sepeda ontel yang sedang membawa rumput. Motor pun oleng dan jatuh ke bagian kanan,” terangnya.
Saat dia terjatuh, lanjut Aiptu. Tobiin, dari arah berlawanan datang sebuah mobil sedan Honda Accord bernopol Z 1022 WJ yang dikemudikan Muji Nurdiono (39), warga Dusun Tangkeban, RT.20/4, Desa Purwadadi, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis.
Karena kondisinya sangat dekat, sopir pun tak bisa menghentikan mobilnya hingga akhrinya korban tertabrak dan mengalami luka parah di bagian kedua paha kakinya.
“Sekarang korban sedang dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Banyumas, dan kejadian laka lantas tersebut kini dalam penanganan kami. Kemudian, kami juga telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat tabrakan,” pungkas Aiptu. Tobiin. (Suherman/R3/HR-Online)