Berita Teknologi, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka memerangi konten negatif yang disebar melalui media sosial facebook, twitter, WhatsApp atau lainnya, seperti halnya ujaran kebencian, hoaks, pornografi, penipuan, radikalisme atau konten negatif lainnya yang meresahkan masyrakat, kini pengguna internet dipermudah untuk melaporkannya ke Kementian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).
Seperti yang dikutip dari Instagram Kemkominfo, bahwa pihaknya banyak mendapatkan komentar melalui pesan langsung Instagram, Direct Message (DM), bagaimana cara melaporkan konten negatif yang ada di dunia siber.
Dengan permintaan tersebut, Kemkominfo langsung memberikan penjelasan sederhana dan singkat melalui infografis yang bisa langsung dicoba langsung oleh masyarakat Indonesia, bahkan bisa melalui pesan instan WhatsApp.
Screenshot infografis Kemkominfo soal cara pengaduan konten negatif. Sumber : Instagram Kemkominfo
Dari infografis tersebut, cara melaporkan konten negatif ke Kemkominfo bisa melalui cara mengambil tangkapan layar/screenshoot serta mencatat alamat URL postingan tersebut.
Cukup mudah bukan untuk melawan konten negatif yang bertebaran di Medsos? Tentunya hal seperti ini terus diupayakan oleh semua pihak agar konten negatif bisa dilawan lantaran sangat merusak berbagai hal. (Muhafid/R6/HR-Online)