Pelaku budidaya ikan saat akan memanen ikannya. Foto: Heri/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Sejumlah pelaku budidaya ikan di Kabupaten Ciamis mempertanyakan program Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) yang diluncurkan pemerintah pusat. Pasalnya, sampai saat ini banyak pembudidaya ikan yang mengalami gagal panen akibat serangan hama dan penyakit.
Eka, pembudidaya ikan asal Imbanagara, ketika ditemui Koran HR, Selasa (20/02/2018), mengaku masih menunggu respon Pemerintah Kabupaten Ciamis terkait gagal panen akibat hama dan penyakit yang dialami para pembudidaya.
“Kami menunggu respon dan inovasi dari pemerintah daerah menanggulangi masalah wabah (penyakit) yang menyerang ikan gurame. Padahal, kami tahu ada program asuransi dari pusat bagi pembudidaya yang mengalami gagal panen,” katanya.
Menurut Eka, wabah penyakit yang menyerang ikan gurame terjadi akibat cuaca atau iklim. Kondisi tersebut mengakibatkan bakteri dan virus penyakit tumbuh bebas dan menyerang ikan gurame.
“Wabah yang melanda dan mematikan ikan gurame bukan kali ini saja terjadi. Tahun-tahun sebelumnya juga pernah seperti ini,” katanya.
Lebih lanjut, Eka menyebutkan, di saat ikan gurame asal Ciamis banyak diminati oleh pasar dari luar daerah, produksi ikan gurame Ciamis justru mengalami penurunan yang sangat drastis. Penurunan produksi itu disebabkan karena serangan wabah penyakit.
Eka berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis segera mencari solusi untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran wabah penyakit tersebut. Soalnya, kata dia, ikan gurame merupakan komoditi potensial untuk pengembangan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan petani.
Kepada Koran HR, Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK) merupakan solusi terbaik bagi petani ketika menghadapi serangan wabah penyakit. Dia berharap lewat asuransi tersebut diharapkan petani bisa kembali bangkit.
“Asuransi ini merupakan langkah konkrit dari komitmen pemerintah untuk melindungi petani agar mereka semakin berdaya dan mampu bangkit saat menghadapi kegagalan produksi akibat penyakit maupun bencana alam,” katanya.
Menurut Eka, perlindungan tersebut akan memberikan jaminan terhadap keberlangsungan serta keberkelanjutan usaha petani pembudidaya ikan. Eka tidak ingin, pemerintah daerah lamban dalam mengantisipasi kendala yang dihadapi para pembudidaya.
Senada dengan itu, Agus Gusanto, pembudidaya ikan lainnya, ketika dimintai keterangan, Selasa (20/02/2018), mengatakan, akibat wabah hama penyakit, sebanyak 30 sampai 40 kilogram ikan di kolam miliknya mati mendadak.
“Banyak petani yang merugi akibat serangan hama yang menyerang ikan, khususnya ikan gurame. Tapi sampai saat ini belum ada tanggapan dari pemerintah daerah seperti penggantian benih. Yang ada hanya sosialisasi penanganannya saja,” katanya.
Agus berharap kebijakan pemerintah dirasakan secara nyata oleh petani, sehingga ketika mengalami gagal panen petani bisa kembali bangkit. Asuransi merupakan langkah pasti dan formulasi penangangan wabah ikan.
Menanggapi hal itu, Kasi Bidang Pemanfaatan Pengendalian Sumberdaya Perikanan, Dinas Peternakan (Disnakan) Kabupaten Ciamis, Deni Herdiana, menjelaskan, sampai saat ini program APPIK belum sampai ke tingkat daerah.
“Mudah-mudahan program APPIK yang digulirkan dari Kementrian kelautan dan Perikanan (KKP) ini mudah-mudahan bisa segera terealisasi di daerah,” katanya.
Namun demikian, Deni menambahkan, Disnakan Kabupaten Ciamis sudah memfasilitasi petani pelaku budidaya untuk mendapatkan akses ke perbankan lewat program Akses Sehatkan 2016, yaitu program sertifikasi hak atas tanah bagi para pembudidaya ikan. (Heri/Koran HR)