Anggota Panwascam Pamarican mencopot alat peraga kampanye yang terpasang di pohon, Rabu (14/02/2018). Foto : Suherman/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah ditetapkannya nomor urut calon kepala daerah Kabupaten Ciamis, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pamarican, Rabu (14/02/2018), langsung menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) yang terpasang di beberapa titik.
Ketua Panwascam Pamarican, Ana Suryana mengatakan, penertiban APK tersebut dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk penertiban APK ini, kami menerjunkan seluruh anggota Panwascam dengan dibantu oleh kepolisian dari Sektor Pamarican. Alhamdulillah kegiatannya berjalan lancar,” kata Ana.
Ana menambahkan, selain menertibkan APK dari dua paslon Bupati Ciamis, pihaknya juga mengamankan seluruh APK calon Gubernur Jawa Barat.
“Dalam menertibkan APK ini, kami menyisir seluruh wilayah yang ada di Kecamatan Pamarican. Selain itu, kami juga mengamankan gambar-gambar para bakal calon yang tidak lolos maju dalam pilkada. APK ini nanti akan kami amankan di sekretariat Panwas,” katanya.
Sumber informasi HR di lapangan, Panwascam Pamarican telah mengamankan seluruh apk yang terpasang di beberapa titik wilayah. Bahkan, sampai saat ini sudah tidak terlihat adanya APK di sepanjang jalur yang ada di wilayah Pamarican. (Suherman/R5/HR-Online)