Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita Ciamis(Pilkada Ciamis) KPUD Tidak Berwenang Atur Jadwal Kampanye

(Pilkada Ciamis) KPUD Tidak Berwenang Atur Jadwal Kampanye

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ciamis, saat menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2018 di Islamic Center Selasa (13/02/2018). Foto: Eli Suherli/HR

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Ketua KPUD Kabupaten Ciamis, Kikim Tarkim, menegaskan, dalam aturan kampanye Pilkada kali ini, KPUD tidak berwenang mengatur jadwal kampanye. Begitu juga tidak menetapkan zonasi atau lokasi kampanye masing-masing calon. Aturan kali ini memang berbeda dengan Pilkada sebelumnya.

Hanya saja, menurut Kikim, bagi pasangan calon yang akan melakukan kampanye, harus membuat pemberitahuan kepada pihak kepolisian terlebih dahulu pada 7 hari sebelum pelaksanaan. Kemudian tembusan pemberitahuan kepada KPU dan Panwaslu Ciamis.

“Pihak kepolisian diberi otoritas untuk mengatur serta mengijinkan bisa tidaknya sebuah acara kampanye digelar. Hal itu agar pelaksanaan kampanye berlangsung tertib dan kondusif. Misalnya, ada pasangan calon sudah menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian akan menggelar kampanye di suatu tempat berikut waktu pelaksanannya. Apabila ada pasangan calon meminta ijin melakukan kampanye di tempat yang sama serta hari dan jam yang saja, maka tidak akan diberikan izin,” katanya, usai menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tahun 2018 di Islamic Center Selasa (13/02/2018).

Terkait dengan deklarasi damai, Kikim mengatakan, hal itu merupakan sebuah sipirit dan kesepakatan antara tim kampanye, pasangan calon, aparat keamanan agar pelaksanaan Pilkada Ciamis berlangsung aman, tertib dan lancar. “Jadi kampanye itu merupakan upaya calon menawarkan visi dan misi kepada masyarakat. Diluar itu seperti provokasi, anarkis dan money politik maupun kampanye hitam, tidak diperbolehkan,” tegasnya. (Bgj/Koran-HR)

Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...
Perahu Wisata Terbalik

Laka Laut Perahu Wisata Terbalik di Pantai Pangandaran, Polisi Ungkap Kondisi 9 Penumpang

harapanrakyat.com,- Sebuah perahu wisata terbalik di Pantai Barat Pangandaran, Jawa Barat. Perahu yang mengangkut sembilan wisatawan asal Karawang itu terbalik saat melintas di perairan...
Pelaku Curas

Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap

harapanrakyat.com,- Empat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pria disabilitas berinisial AK (26) di Sumedang, Jawa Barat, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sumedang. Uniknya,...
Hari Jadi Desa Jajawar

Mengintip Keseruan Warga Ngubyag Balong Saat Hari Jadi Desa Jajawar Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengintip keseruan masyarakat saat ngubyag balong atau menangkap ikan bersama-sama di empang dalam merayakan Hari Jadi Desa Jajawar ke-19, di Kecamatan Banjar, Kota...
Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

Arus Balik Lebaran, Ratusan Penumpang Berdesakan Naik Bus di Terminal Ciakar Sumedang

harapanrakyat.com,- Lima hari pasca Lebaran, penumpang arus balik di Terminal Tipe A Ciakar Sumedang, Jawa Barat, mengalami lonjakan, Sabtu (5/4/2025). Bahkan, ratusan penumpang tampak...
Obyek Wisata Batu Peti

Obyek Wisata Batu Peti Kota Banjar Mulai Diminati Pengunjung Saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Momen libur Lebaran 2025, obyek wisata Batu Peti yang berlokasi di Dusun Muktiasih, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, mulai banyak...