Rapat pleno terbuka rekapitulasi penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019 di aula rapat salah satu hotel di Pangandaran. Foto: Madlani/HR
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pangandaran melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2019 di aula rapat salah satu hotel di Pangandaran, Kamis (08/02/2018).
Ketua KPUD Pangandaran, Wiyono Budi Santosa, mengatakan, dalam rapat pleno terbuka ini pihaknya ingin menyampaikan serta meminta tanggapan dari seluruh partai politik mengenai hasil penelitian dan verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor serta keanggotaannya.
“Alhamdulillah kesepakatan bersama 13 parpol yang ada di Pangandaran menerima hasil dari verifikasi faktual yang dilakukan KPU Pangandaran. Kami tidak menutup diri, silahkan kalau ada masukan ataupun kritikan kami terbuka,” jelas Wiyono Budi Santosa.
Telah disepakati keputusan bersama tersebut dengan antara KPU dan semua parpol, kata Budi, selanjutnya hasil tersebut akan diplenokan di tingkat provinsi pada 11 Februari 2018 dan penetapannya pada 17 Februari 2018.
“Kami harap di Pangandaran harus tetap menjaga keutuhan, jangan karena ada pemilu persaudaraan menjadi pecah, semua pihak harus siap kalah dan menang dalam kontestasi politik nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Divisi Hukum KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, bahwa peserta Pemilu 2019 nanti sudah final diikuti oleh 13 partai politik.
“Verifikasi faktual ada 2 model, pertama berdasarkan PKPU No 11 sampai penelitian faktual Perindo masuk. Kedua berdasarkan keputusan Bawaslu, Partai Berkarya dan PBB, dan paska keputusan MK ada 11 Parpol yang masuk verifikasi. Jadi total Parpol yang akan ikut kontestasi di pemilu 2019 nanti ada sebanyak 13 Parpol di Pangandaran,” singkat Muhtadin.
Sementara Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan, mengatakan, pihaknya sangat apresiasi setinggi-tingginya apa yang dilakukan KPU Pangandaran dan semua Parpol yang sangat kooperatif. Sehingga hal itu sangat memudahkan pihaknya sebagai penyelenggara pemilu.
“KPU dan Parpol sangat kooperatif, kami apresiasi itu. Dan kami hanya memastikan apa sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan itu saja, dan apabila ada masukan silahkan laporkan jangan sungkan,” kata Iwan Yudiawan.
Masih menurut Iwan Yudiawan, bahwa Panwas sifatnya hanya pencegahan, bukan hanya untuk melakukan tindakan, tetapi lebih pada antisipasi dan baru ketika ada pelanggaran akan dilakukan tindakan.
“Tujuan kita sama, yakni menegakkan demokrasi. Kami minta dukungan dan kerjasamanya dari semua pihak untuk melaksanakan apa yang harus dilakukan,” pungkas Iwan Yudiawan. (Mad/R6/HR-Online)