harapanrakyat.com,- Amin Kuswoyo, warga Dusun Desa, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis menjadi korban pencurian sepeda motor. Terduga pelaku mengaku-ngaku sebagai teman korban dan ingin membawa undangan pernikahan.
Kapolsek Cijeungjing AKP Jajang Sahidin membenarkan adanya salah satu warga di wilayah hukumnya menjadi korban pencurian sepeda motor dengan nomor polisi Z 6802 TAB pada Sabtu (19/4/25) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Sedangkan lokasinya berada di Kampung Ciawitali, Dusun Cihideung, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing.
Berdasarkan keterangan, awalnya korban hendak bermain bersama temannya setelah di TKP yang tepatnya di Dusun Cihideung.
Di saat itu, ada ada dua orang yang mengikuti dan mengaku bahwa mereka itu adalah teman korban yang hendak mengantarkan undangan pernikahan.
“Nah setelah ngobrol dan membujuk korban, pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan membawa surat undangan yang tertinggal di rumah. Sementara untuk meyakinkannya, pelaku menitipkan amplop ke korban,” terangnya.
Setelah pelaku membawa motor, korban pun terpaksa menunggu para pelaku kembali. Namun ternyata, setelah tersadarkan korban baru yakin jika ia menjadi korban penipuan dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Cijeungjing.
“Kita sudah menerima laporan langsung dari korban. Selain itu kita juga sudah melakukan olah TKP,” pungkasnya. (Fahmi/R6/HR-Online)