harapanrakyat.com,- Sebuah video singkat beredar melalui pesan berantai di WhatsApp yang memperlihatkan seorang pemuda berdiri depan Kantor Bapenda atau Samsat Garut. Sambil memegang plat nomor baru dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pria tersebut menuntut pemerintah memberikan pelayanan perbaiki jalan rusak.
Pria itu diketahui bernama Jajang Badrujaman, seorang aktivis asal Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Ia mengaku telah memberikan kewajibannya membayar pajak kendaraan, sehingga pemerintah harus bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan yang rusak.
“Saya selaku masyarakat sudah memberikan kewajiban membayar pajak kepada pemerintah. Oleh karena itu aing teu hayang apal jalan di Garut kudu aralus, mulus. Mun jalan angger keneh goreng patut, aing teu sudi kudu mayar deui ka pamarentah, tah bapak aing perhatikeun,” kata Jajang, Rabu (9/4/2025), sesuai dengan video yang diterima harapanrakyat.com.
Baca Juga: Aksi Pria Mancing Ikan di Jalan yang Rusak di Garut, Apa Tujuannya?
Jajang juga tak lupa berterima kasih kepada Gubernur Jabar yang baru, Dedi Mulyadi, yang telah membuat terobosan baru tentang penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan.
Kado kebijakan ini dianggap pro rakyat. Karena warga yang memiliki tunggakan pajak bisa diringankan dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan.
“Nuhun kado Idulfitri. Kami sudah membayar pajak, kami menuntut jalan yang bagus. Kalau jalan masih jelek saya tidak sudi lagi membayar pajak kepada pemerintah. Terima kasih Bapak Gubernur,” ungkap Jajang.
Penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan di seluruh Samsat di Jabar berlaku hingga akhir Juni 2025 mendatang. Ribuan masyarakat pemohon sekaligus penunggak pajak kendaraan terus ramai mengantri di Kantor Samsat agar bisa mengaktivasi pajak yang telah mati lama. (Pikpik/R3/HR-Online/Editor: Eva)