harapanrakyat.com,- Pihak kepolisian Polres Sumedang berhasil mengidentifikasi tiga korban kecelakaan maut di Tol Cisumdawu Km 189 yang meninggal dunia. Seperti diketahui kecelakaan maut ini tepatnya terjadi di wilayah Desa Mandalaherang, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025).
Isak tangis pihak keluarga pun pecah saat melihat korban yang sudah meninggal dunia di Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang.
Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP. Moch Ali mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi ketiga korban yang meninggal dunia, yaitu Cesar Aritonang (32), warga Batununggal, Bandung, Adip (31), warga Kelurahan Dukuh Ibun, Bandung. Kemudian, Adhimas Arya Sena (24), warga Karyamulya, Kesambi, Cirebon.
Ketiga korban tersebut merupakan penumpang minibus dengan nomor polisi D 7838AV. Mereka mengalami luka berat pada bagian kepala.
“Korban yang meninggal merupakan penumpang minibus travel. Kondisi korban ini rata-rata mengalami luka pada bagian kepalanya,” kata Ali.
Proses Identifikasi Korban Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang
Lanjutnya menjelaskan, proses identifikasi sempat mengalami kendala karena korban terdaftar dengan menggunakan KTP orang lain. Sehingga cukup sulit dalam mengungkap identitas asli korban.
Namun, setelah Tim Inafis Polres Sumedang turun tangan, identitas ketiga korban pun akhirnya berhasil terungkap.
“Sebelumnya kita mengalami kesulitan untuk melakukan identifikasi korban yang meninggal dunia ini. Karena waktu mendaftar di tempat travel itu menggunakan KTP saudaranya, tetapi yang naik kendaraannya bukan. Akhirnya kita memanggil Tim Inafis Polres Sumedang dan berhasil terungkap data semua korban yang meninggal dunia,” terangnya.
Saat ini semua korban kecelakaan maut di Tol Cisumdawu yang meninggal dunia dibawa ke rumah duka masing-masing oleh pihak keluarganya untuk dimakamkan. Karena sebagian keluarga korban sudah berada di Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Umar Wirahadikusumah.
Ali juga menyebutkan, berdasarkan hasil pencocokan data pihak kepolisian dan pengelola Tol Cisumdawu, terungkap bahwa terdapat sembilan orang yang berada dalam mobil travel tersebut.
“Jadi total korban yang alami luka ada 6, dan korban meninggal dunia 3. Korban ada yang dibawa ke rumah sakit di Bandung. Kemudian, dari total korban luka sebanyak itu termasuk dengan sopir sudah dimintai keterangan. Total ada sembilan orang, penumpang ada 8, termasuk 3 orang meninggal dan sopir satu,” ungkapnya.
Data Korban Luka
Selain ketiga korban meninggal dunia, polisi juga telah mengantongi data identitas penumpang yang mengalami luka-luka.
Dua orang yang terluka parah masing-masing bernama Mulyati (65), warga Lingkar Selatan, Bandung, dan Iwan Hermawan (46), warga Baleendah, Bandung. Keduanya dirujuk ke RS Boromeus Bandung untuk perawatan intensif.
“Semua korban kecelakaan maut di Tol Cisumdawu yang selamat kini kondisinya sudah membaik. Oleh pihak keluarganya kemungkinan langsung dibawa pulang,” jelas Ali.
Sementara itu, sopir minibus travel bernama Imat Hendrawan (42), warga Palasah, Majalengka hanya mengalami luka ringan dan kondisinya masih syok.
Saat ini sedang dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sumedang. “Untuk status sopir travel belum ditetapkan tersangka, masih dimintai keterangan dulu,” katanya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang, 3 Orang Meninggal Dunia
Berikut data seluruh penumpang dari kendaraan travel yang mengalami kecelakaan maut di Tol Cisumdawu Km 189.
1. Moh Syahrul Mubarok (21), warga Sumber, Cirebon
2. Mulyati (65), warga Lingkar Selatan, Bandung
3. Egi Anggara Syahputra (30) asal Banyuresmi, Garut
4. Iwan Hermawan (46) asal Baleendah, Bandung
5. Awang Suryadharmawan (64) asal Turangga, Bandung
6. Imat Hendrawan (42), sopir travel warga Palasah, Majalengka
7. Cesar Aritonang (32), warga Batununggal, Bandung
8. Adip (31), warga Kelurahan Dukuh Ibun, Bandung
9. Adhimas Arya Sena (24), warga Karyamulya, Kesambi, Cirebon. Itulah jumlah total 9 korban dalam kecelakaan maut di Tol Cisumdawu Km 189 yang terjadi pada Sabtu (29/4/2025). (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)