harapanrakyat.com,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Banjar, Jawa Barat, sebut larangan pelajar bawa sepeda motor saat berangkat sekolah sudah berjalan sejak lama.
Kepala Disdikbud Kota Banjar, Kaswad mengatakan, larangan pelajar bawa motor tersebut sudah lama berjalan di masing-masing sekolah.
“Untuk di Kota Banjar larangan itu sudah berjalan sejak lama, bahkan untuk anak SMP tidak boleh membawa kendaraan. Ketika sekarang misalkan ada pelarangan di Kabupaten atau kota lain, kami di Banjar sudah berjalan,” kata Kaswad, Senin (14/4/2025).
Menurutnya, secara aturan sudah jelas bahwa anak di bawah umur dan belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor.
“Sementara ini mengingat sudah berjalan sehingga belum ada lagi surat edaran untuk pelarangan. Kan secara aturan sudah jelas bahwa anak di bawah umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Banjar Panggil Investor Proyek Wisata The Mummy BWP, Bakal Langsung Putus Kontrak
Ia menjelaskan, jika diperlukan surat edaran maka pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. “Kalau mengingat perlu akan kita keluarkan, tapi apa yang dilarang oleh sekolah mungkin masih dianggap efektif ya saya kira sudah cukup,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kaswad menambahkan, larangan tersebut tentunya berdasarkan aturan kepolisian tentang berkendara. Sehingga anak di bawah umur tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan.
“Mengacunya ke aturan kepolisian bukan ke surat edaran, kita berpedomannya adalah tentang berkendara bermotor,” tambahnya.
Sedangkan, untuk memastikan hal tersebut berjalan pihaknya akan melakukan pengecekan ke masing-masing sekolah, apakah masih ada yang membawa sepeda motor atau tidak.
“Kami akan mengecek ke sekolah, setiap sekolah kami periksa apakah masih ada atau tidak,” imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Peredaran Tembakau Gorila, Satres Narkoba Polres Kota Banjar Amankan 3 Pelajar
Kaswad juga mengimbau kepada para orang tua agar anaknya tidak membawa kendaraan bermotor saat berangkat sekolah. Hal itu bertujuan demi keselamatan dan keamanan. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)