harapanrakyat.com,- SMPN 1 Baregbeg Ciamis merespons positif dan setuju dengan adanya surat edaran Bupati Ciamis melalui Dinas Pendidikan Ciamis. Surat tersebut tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Bermotor Roda Dua (2) atau lebih ke sekolah.
Ketua Komite SMPN 1 Baregbeg Hendra Sukarman mengatakan, pihaknya sangat setuju dengan surat edaran tersebut. Apalagi banyak siswa yang belum berumur 17 tahun.
“Sehingga kita bisa definisikan surat edaran bupati tersebut merupakan tanda sayang Pemda Ciamis kepada generasi muda,” terang Hendra, Kamis (10/04/2025)
Hendra menjelaskan, merespons dengan adanya surat edaran tersebut pihaknya sudah menindaklanjutinya. Bahkan surat pemberitahuan himbauan itu sudah mendapatkan tanda tangan kepala sekolah.
Karena itu, orang tua siswa/siswi SMPN 1 Baregbeg bisa memberikan pengertian dan dukungannya tentang larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa.
“Banyak alternatif yang bisa kita lakukan oleh orang tua siswa. Mulai dari mengantar ke sekolah dan juga penggunaan angkutan umum,” katanya.
Hendra mengatakan, ketika Siswa yang mengendarai motor ke sekolah bisa saja mengalami hal-hal yang tidak diinginkan. Hal-hal tersebut mulai dari kecelakaan lalu lintas, hipnotis, bolos sekolah dan menurunkan konsentrasi belajar siswa. Apalagi siswa lebih memikirkan kesenangannya sendiri ketimbang belajar di sekolah.
“Semoga semua sekolah di Ciamis bisa ikut serta berperan untuk mendukung larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi siswa SD maupun SMP.” harapnya. (Fahmi/R6/HR-Online)