Kamis, April 24, 2025
BerandaBerita TasikmalayaSoal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

Soal Waktu Penetapan Paslon Bupati Tasikmalaya Hasil PSU, Begini Kata KPU

harapanrakyat.com,- Setelah menyelesaikan tahapan rekapitulasi dan rapat pleno, KPU Kabupaten Tasikmalaya, kini tinggal melakukan penetapan paslon Bupati Tasikmalaya yang meraih suara terbanyak. Namun hal itu jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno Paslon Bupati, yang meraih suara terbanyak paslon Cecep-Acep. Karena itu, pihaknya tinggal menunggu satu tahapan lagi, yakni penetapan paslon.

“Jika tidak ada gugatan ke MK, maka kita tinggal menunggu surat dari MK untuk penetapannya. Adapun waktunya 3 hari kerja setelah setelah rapat pleno,” terangnya, Kamis (24/4/25). 

Sementara jika ada gugatan ke MK, pihaknya pun tetap menunggu penetapan dari MK berupa salinan penetapan dismissal. Jika itu sudah KPU terima, maka kemudian baru bisa melakukan penetapan. 

“Jadi untuk tanggalnya kita belum bisa pastikan kapannya. Soalnya ini berhubungan dengan lembaga lain, yakni Mahkamah Konstitusi. Sehingga, ada gugatan atau tidak, kita belum bisa memastikan,” imbuhnya.

Kemudian, sambung Ami, berkaitan dengan saksi dari paslon nomor 1 dan 3 yang tidak mau tanda tangan saat rapat pleno, tidak masalah dan tetap sah untuk proses plenonya. 

“Sebagaimana aturan, misalnya jika ada yang tidak bersedia untuk tanda tangan, dan hanya ditandatangani oleh saksi yang hadir, itu tidak menjadi masalah dan tetap sah,” katanya. (Apip/R6/HR-Online)

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

Pembangunan Jalan Rampung, Begini Wujud Syukur dan Kegembiraan Warga Ciamis yang Patut Dicontoh

harapanrakyat.com,- Masyarakat Dusun Cikawung, Desa Sindangsari, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, menggelar syukuran pembangunan jalan. Hal itu sebagai bentuk ungkapan terima kasih warga dan momentum...
Tiga Terowongan Kereta Api

Tiga Terowongan Kereta Api Peninggalan Belanda di Pangandaran Jadi Cagar Budaya

harapanrakyat.com,- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menetapkan tiga terowongan kereta api peninggalan Belanda di jalur Banjar-Cijulang, yakni Terowongan Hendrik, Juliana, dan...
Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Usai Positif Narkoba

Fachry Albar terancam hukuman 12 tahun setelah tertangkap karena narkoba. Ini bukanlah kali pertama Fachry Albar tersandung kasus obat terlarang. Aktor Indonesia ini rupanya...
Format Baru SEA Games

Bermain Lebih Sedikit, Format Baru SEA Games 2025 Untungkan Tuan Rumah Thailand?

Pesta olahraga SEA Games 2025 akan segera berlangsung pada Agustus 2025. Sayangnya format baru SEA Games untuk cabang olahraga sepak bola putra dinilai lebih...
Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

Wilayahnya Jadi Langganan Banjir, Para Kades di Banjaranyar Ciamis Desak BBWS Citanduy Bangun Tanggul Sungai Ciputrahaji

harapanrakyat.com,- Selalu terdampak banjir, warga Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat minta BBWS turun tangan. Mereka harap ada pembangunan tanggul 6,5 kilometer...
pemberdayaan umkm

DPRD Jawa Barat Anggap Pemberdayaan UMKM Secara Optimal Mampu Kurangi Pengangguran

harapanrakyat.com – Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tengah masyarakat, menjadi solusi mengurangi angka pengangguran, termasuk di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Oleh...