harapanrakyat.com – Anggota DPRD Pangandaran, mendorong agar penghuni Pasar Wisata (PW) dan Pemkab Pangandaran untuk duduk bersama. Hal ini agar mereka membahas rencana alih fungsi pasar dan memecahkan berbagai persoalan yang ada.
Anggota DPRD Pangandaran dari fraksi PDI Perjuangan Iwan M Ridwan mengatakan, pada dasarnya DPRD setuju jika alih fungsi Pasar Wisata menjadi tempat parkir. Hanya saja para penghuni PW saat ini harus duduk bersama dengan pemerintah.
“Ya, minimal mereka itu mendapatkan kios lah. Walaupun saat ini memang banyak yang sudah menyalahi ketentuan, seperti kios yang jadi tempat tinggal atau hunian,” ucapnya belum lama ini.
Menurut Iwan, tujuan pembangunan PW ini memang tidak untuk membangun hunian. Namun pada kenyataanya banyak yang justru menjadikannya tempat tinggal.
“Namanya juga pasar, yang terdiri dari kios dan los (meja),” katanya.
Peruntukan kawasan PW yang luasnya mencapai 7 hektar lebih itu, sambung Iwan, harus jelas peruntukannya. Berapa luasan untuk parkir dan berapa luasan untuk pembuatan kios-kios.
Karena itu, Pemkab Pangandaran harus meminta data awal kepemilikan tanah awal kepada Pemkab Ciamis. Hal ini agar jelas dan terhindar dari konflik.
“Masalah memang pasti akan muncul, dinamika pasti ada. Ya ajaklah diskusi dan berbicara para penghuni di sana (PW),” ucapnya.
Dalam hal ini, kata Iwan, Pemkab Pangandaran tidak boleh merugikan dan juga tidak boleh rugi.
“Kan pembuatan area parkir di kawasan PW ini juga untuk meningkatkan PAD, tapi juga jangan menyengsarakan,” ungkapnya.
Menurut Iwan, penempatan kios itu bisa saja di depan, di belakang, dibuat dua tingkat, atau juga menjadi leter U. Ia berharap, tidak ada provokator dalam permasalahan alih fungsi kawasan PW menjadi tempat parkir.
“Prinsipnya duduk bareng dan diskusi. Menurut saya, tidak ada masalah yang tidak dapat kita selesaikan,” ucapnya. (Jujang/R6/HR-Online)