harapanrakyat.com,- SMPN 1 Sukamantri Ciamis gunakan angkutan wisata desa untuk antar jemput siswa. Hal itu seiring adanya larangan siswa menggunakan kendaraan bermotor dari Pemkab Ciamis.
Kepala SMPN 1 Sukamantri Nanang Budiawan mengatakan, pihaknya sengaja berkolaborasi dengan desa untuk bisa menjalankan surat edaran larangan berkendara bagi siswa.
Pihaknya pun menegaskan sangat setuju surat edaran itu agar siswa SMP tidak menggunakan kendaraan bermotor untuk ke sekolah. Sementara solusinya adalah berkolaborasi dengan pihak desa.
“Kita kolaborasi dengan Desa Cibeureum yang punya angkutan wisata untuk mengangkut para siswa yang berangkat ke sekolah,” terangnya, Rabu (16/4/25).
Nanang mengungkapkan, di wilayahnya jarang sekali angkutan umum sejenis angkot atau angdes. Karena itu menggunakan mobil wisata desa menjadi alternatifnya.
Bahkan, sambungnya, penggunaan mobil wisata desa tersebut sudah berlangsung sekitar 1 tahun lamanya sejak adanya larangan penggunaan kendaraan bagi siswa dari Dinas Perhubungan Ciamis.
“Maka dari itu kita pakai alternatif ini karena di sini jarang ada angkot,” imbuhnya.
Mobil wisata ini, kata Nanang, setiap pagi berkeliling ke beberapa desa untuk menjemput siswa. Bahkan siswa sudah tahu waktunya kapan mobil itu melintas setiap paginya. Sementara itu, setiap anak yang menggunakan angkutan ini harus membayar Rp 5 ribu.
Pihaknya pun berharap dengan larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu juga memberikan ruang bagi orang tua agar bisa lebih dekat dengan anaknya karena harus mengantarkan mereka ke sekolah.
“Kita memohon kepada para orang tua bisa lebih memahami larangan penggunaan motor ke sekolah ini. Karena pada prinsipnya larangan ini merupakan rasa sayang pemerintah daerah kepada generasi muda Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Fahmi/R6/HR-Online)