harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran, Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, tertibkan banner, dan spanduk ucapan yang dipasang tak sesuai aturan. Kegiatan penertiban itu berdasarkan arahan Gubernur Jawa Barat, sesuai hasil rapat dengan wali kota dan bupati masing-masing wilayah pada Rabu (9/4/2025).
Kepala Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan mengatakan, penertiban dilakukan di semua wilayah kabupaten dan kota yang ada di Jawa Barat.
Baca Juga: Forum RT RW di Kota Banjar Audiensi ke TPS Kamisama, Minta Perbaikan Pelayanan
“Kegiatan ini sesuai arahan Gubernur Jabar agar menertibkan banner dan spanduk ucapan selamat hari raya Idul Fitri. Ini berlaku untuk semua kabupaten dan kota,” kata Irwan Adhiawan, Rabu (9/4/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penertiban ada 9 buah banner dan spanduk ucapan yang dipasang tidak sesuai aturan. Baik di sepanjang jalan nasional maupun jalur protokol, sehingga langsung dicabut oleh petugas.
“Ditemukan 9 buah banner ataupun spanduk, di antaranya 5 buah di jalan Siliwangi dan 2 di jalan Letjen Suwarto,” jelasnya.
Tak Sesuai Aturan, Spanduk di Kota Banjar Tak Bayar Pajak dan Tak Berizin
Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan bidang pendapatan bahwa spanduk atau banner tersebut tidak membayar pajak dan tidak berizin.
Lebih lanjut, Irwan mengimbau, ketika akan memasang baliho, spanduk, ataupun banner yang memuat unsur iklan maka perizinan dan pembayaran retribusinya harus ditempuh sesuai prosedur.
“Dalam kesempatan ini diharapkan proses perizinan ditempuh dan harus dibayar retribusinya ketika memuat unsur iklan,” terangnya.
Sementara itu, banner dan spanduk hasil penertiban tersebut akan dilakukan pemusnahan di TPA Cibeureum.
“Selanjutnya hasil penertiban akan dimusnahkan, cuma barangnya tidak banyak jadi besok akan dititipkan di kendaraan yang biasa mengangkut sampah,” imbuhnya.
Baca Juga: Tangan Bocah SD di Kota Banjar Alami Luka Berat Usai Terkena Ledakan Petasan
Di samping melakukan penertiban, Satpol PP Kota Banjar juga melakukan imbauan pedagang kaki lima (PKL) dadakan yang berada di sepanjang jalan Brigjen M. Isa. Pedagang kaki lima dadakan tersebut biasanya berjualan saat musim arus mudik dan balik lebaran.
“Tadi dibagi dua tim, ada yang melakukan penertiban banner dan ada juga yang memberikan imbauan kepada PKL dadakan,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)