harapanrakyat.com,- Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, akan kembali menyisir dan menertibkan spanduk atau banner ucapan hari raya Idul Fitri atau yang dipasang tidak sesuai aturan. Hal itu sebagai bentuk respon atas arahan Gubernur Jawa Barat, kepada masing-masing kepala daerah.
Kasatpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan penertiban banner dan spanduk yang dipasang tidak sesuai aturan.
“Mungkin ada beberapa reklame yang belum terisisir habis karena keterbatasan waktu kemarin. Jika ada yang melihat (spanduk atau reklame tak sesuai aturan) bisa menginformasikan kepada kami. Agar lebih cepat (ditertibkan) lebih baik,” kata Irwan Adhiawan, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga: Dishub Kota Banjar Bakal Tertibkan Jukir Ilegal yang Narik di Minimarket
Selain menertibkan spanduk, reklame, atau banner dipasang tidak sesuai aturan, petugas juga akan mengimbau pedagang kaki lima (PKL) dadakan pasca musim arus mudik dan balik lebaran yang ada di jalur nasional.
“Untuk PKL dadakan sudah kami imbau untuk menertibkan dan beberapa ada yang sudah dirapihkan,” terangnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini ada lebih dari 5 PKL dadakan yang sudah ditertibkan. Namun masih ada satu lapak yang belum ditertibkan, karena petugas belum bertemu dengan pemiliknya.
“Kemarin hanya ada satu yang belum ketemu penjualnya karena memang ada gerobaknya dan isinya tapi belum bertemu dengan pemiliknya,” jelasnya.
Baca Juga: Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Tak Sesuai Aturan Pasca Lebaran
Diberitakan sebelumnya, petugas Satpol PP Kota Banjar, melakukan penertiban banner dan spanduk yang dipasang tidak sesuai aturan khusus ucapan selamat hari raya Idul Fitri. Petugas berhasil menertibkan sebanyak 9 banner dan spanduk yang berada di sepanjang jalan nasional dan jalur protokol. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)