harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kembali memberikan bantuan bagi warga yang rumahnya tidak layak huni (Rutilahu). Kali ini, Herdiat membantu rumah yang dihuni kakak-adik, Kusmana (40) dan Jajang Nurjaman (32) di Lingkungan Desa Kolot, Kelurahan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/4/2025).
Respons cepat kembali ditunjukan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya kala mendapat laporan ada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ketika sedang memanaskan mobil, Herdiat mendapat informasi rumah warisan yang dihuni kakak-adik itu tidak layak ditempati.
Herdiat pun langsung bergegas menuju lokasi meski hanya menggunakan kaus putih dan celana pendek hitam. Bupati Herdiat kemudian bertemu dengan kedua penghuni rumah dan langsung memberikan bantuan untuk perbaikan rumah yang tidak layak huni.
Herdiat juga sempat melihat kondisi rumah semi permanen itu yang sudah lapuk dan nyaris ambruk karena terus-terusan diguyur hujan dan kondisinya sudah tua.
Baca Juga: Tinjau Rumah Ambruk di Ciharalang, Bupati Ciamis Berikan Bantuan Rutilahu
“Ada laporan dari masyarakat. Saya langsung datang meninjau dsn melihat kondisinya. Memang rumahnya tidak layak huni,” ujar Herdiat.
Kedatangan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya ke rumah warga ini wujud kedekatan antara pimpinan dengan masyarakat. Herdiat juga langsung menyalurkan bantuan rumah tidak layak huni.
“Kami memberikan bantuan untuk rutilahu. Semoga bantuan ini dapat sedikit membantu meringankan beban pemilik rumah,” jelasnya.
Herdiat berjanji memprioritaskan program kesejahteraan masyarakat. Respons Bupati Ciamis membantu masyarakat tak hanya ketika ada laporan, melainkan saat bertugas ke lapangan meninjau pembangunan. Herdiat juga kerap membantu warga secara spontanitas.
Sementara itu, Jajang Nurjaman (32) mengucapkan terima kasih kepada Bupati Ciamis atas kedatangannya dan bantuan rutilahu yang telah diberikan. Ia juga mendoakan Bupati Ciamis agar selalu sehat dan lancar dalam segala urusan.
“Terima kasih atas kedatangan bapak Bupati ke rumah saya dan atas bantuan yang telah diberikan,” ungkapnya. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)