harapanrakyat.com,- DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengajak perawat untuk meningkatkan kompetensi Ilmu dan kemampuan Keperawatan guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua DPD PPNI Kabupaten Pangandaran Agus Maliana usai Halalbihalal PPNI kabupaten Pangandaran, bertempat di Aula RSUD Pandega lantai 4, Sabtu (26/4/2025).
Ketua DPD PPNI Pangandaran Agus Maliana mengatakan, halalbihalal iji dalam rangka mempererat silaturahmi. Memperkuat sinergitas antar perawat dan juga pemangku kebijakan. Menurut Agus, program PPNI ke depan terus meningkatkan kompetensi ilmu perawat pendidikan dan pelatihan keperawatan. Perawat harus terus mengasah kemampuan seiring terus berkembangnya zaman.
“Mari kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi perawat,”ungkap Agus Maliana.
Agus Maliana menegaskan pihaknya mengundang kepala daerah (Bupati). Tujuannya membangun soliditas anggota PPNI dengan Bupati sebagai kepala daerah.
Baca Juga: PPNI Pangandaran Berbagi Paket Berbuka Puasa, Bukti Kepedulian Perawat Terhadap Masyarakat
“PPNI harus dekat dengan pemerintah dan anggota. Pada momen pertama bersama Bupati yang baru setelah dilantik momentum menjalin silaturahmi halalbihalal,” jelasnya.
Saat ini, jumlah perawat di Pangandaran sebanyak 767 anggota PPNI yang terdata online. Dalam sistem keanggotaan ada 2 jenis di kepegawaian yakni ASN sebanyak 300 anggota sisanya non ASN. Sebagai organisasi profesi, PPNI melaksanakan kewajiban advokasi ke pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
“Anggota yang Non ASN mudah-mudahan menjadi perhatian pemda sesuai kemampuan keuangan daerah mengangkat menjadi ASN atau P3K,” katanya.
Program kegiatan PPNI ke depan adalah membangun sekretariat. Pihaknya sudah memiliki tanah seluas 320 meter persegi. Saat ini sudah ada pondasi dan berharap dukungan dari pemerintah daerah.
“Tugas kita di organisasi mendorong sisi optimalisasi pelayanan kepada para perawat. Untuk yang belum berstatus P3K agar bisa dimasukan kita terus berkomunikasi dengan pemda,” pungkasnya. (Madlani/R9/HR-Online/Editor-Dadang)