harapanrakyat.com,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, Polda Jabar, berhasil mengungkap komplotan curanmor lintas kabupaten yang kerap beraksi di wilayah perbatasan Sumedang-Indramayu.
Sebanyak delapan orang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor diringkus dengan total barang bukti 16 unit sepeda motor dari berbagai merek. Serta satu unit mobil minibus Daihatsu Avanza warna putih yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Kapolres Sumedang, AKBP. Joko Dwi Harsono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari 11 laporan masyarakat terkait adanya aksi pencurian dengan pemberatan di berbagai wilayah hukum Polres Sumedang. Dari delapan orang komplotan curanmor lintas kabupaten itu, dua diantaranya merupakan residivis berinisial R dan AT.
Baca Juga: Empat Pelaku Curas terhadap Pria Disabilitas di Sumedang Berhasil Ditangkap
“Delapan pelaku yang berhasil kami amankan masing-masing berinisial DD selaku otak kejahatan, serta C, IH, OS, R, AT, AS, dan GG. Dua diantaranya yakni R dan AT, merupakan residivis kasus serupa,” kata Joko di Mapolres Sumedang, Rabu (30/4/2025).
Adapun yang menjadi motif para pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut karena terdesak ekonomi.
Polres Sumedang Ungkap Modus Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten
Lebih lanjut Joko menjelaskan, modus para pelaku curanmor ini terbilang klasik namun tetap efektif, yakni menggunakan kunci palsu untuk melancarkan aksi mereka.
Penangkapan komplotan pelaku curanmor tersebut berawal dari satu tersangka, yang kemudian berkembang hingga membongkar jaringan yang beroperasi lintas kabupaten. Seperti Indramayu, Garut, Bandung Barat, dan Subang.
“Saat proses penangkapan, satu orang pelaku sempat melawan petugas sehingga kamu melakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Sumedang, 14 Motor Diamankan
“Saat ini mereka ditahan di rumah tahanan Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Joko.
Selain itu, polisi juga telah berhasil mengidentifikasi sebagian besar pemilik kendaraan sepeda motor yang berhasil disita.
“Kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang langsung ke Polres Sumedang guna proses verifikasi. Jangan lupa membawa surat-surat lengkap kendaraannya,” pungkasnya. (Aang/R3/HR-Online/Editor: Eva)