harapanrakyat.com,- Polres Ciamis, Polda Jabar, berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana dengan sengaja melawan hukum menghancurkan dan merusak, atau pelemparan batu ke mobil warga.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Polres Ciamis dalam kegiatan Konferensi Pers di Mapolres Ciamis, Senin (28/4/2025).
Adapun dua pelaku tersebut yakni AIM (18) dan DA (19), keduanya merupakan warga Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan, motif pelaku yaitu melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan, dan dugaan tindak pidana dengan sengaja melawan hukum menghancurkan. Serta merusak dengan cara melempar 1 buah batu ke arah kaca mobil korban.
“Kemudian kaca mobil itu pecah, lalu batu tersebut menembus kaca depan mobil dan mengenai leher bagian kanan korban,” terangnya.
Lebih lanjut Akmal menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sindangkasih. Tepatnya di Desa Sindangkasih, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, tanggal 18 April 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.
“Untuk korban yaitu Icang Hisam Nasir. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian leher sebelah kanan,” jelasnya.
Kronologi Tindak Pidana Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil Warga di Ciamis
Kronologi kejadiannya, lanjut Akmal, awalnya korban berpapasan dengan sepeda motor yang berboncengan. Saat papasan, korban dilempar batu dari arah depan dan mengenai kaca mobil bagian sopir.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka kena pecahan kaca bagian lehernya,” katanya.
Atas adanya laporan tersebut, Polres Ciamis langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari para saksi. Serta mengecek kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah mendapatkan alat bukti cukup, kemudian dua orang pelaku pelemparan batu itu berhasil kita amankan, dan sudah dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Akmal.
Atas perbuatanya, kedua pelaku terancam Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan. Atau Pasal 406 KUHPidana dengan hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.
Baca Juga: Keluarga Korban Apresiasi Polres Ciamis Cepat Tangkap Pencuri Domba di Sukamantri
Akmal menyebut, kasus ini cukup menarik perhatian publik karena ada isu geng motor. Isu ini tentu sangat meresahkan, Polres Ciamis dalam berbagai kesempatan telah berupaya pencegahan.
Pihaknya juga telah melakukan berbagai langkah-langkah preventif dalam melakukan pembinaan terhadap klub motor.
“Tapi ada saja kejadian-kejadian seperti ini, sehingga menjadi perhatian kami untuk tetap menjaga Kamtibmas. Hal itu agar masyarakat merasa nyaman pada saat di jalan,” pungkasnya. (Ferry/R3/HR-Online/Editor: Eva)