Harapanrakyat.com,- Kasus pelecehan yang dilakukan oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, masih didalami aparat kepolisian. Sejak Selasa (15/4/2025) siang, polisi dari Polres Garut mendatangi TKP termasuk ruangan yang diduga dijadikan tempat pelecehan yang dilakukan dokter kandungan. Polres Garut juga telah membuat posko pengaduan bagi korban yang hendak melapor.
Pelecehan oknum dokter di salah satu klinik di jalan Ahmad Yani kota Garut, viral di media sosial. Video CCTV dengan durasi 53 detik itu menunjukan oknum dokter meraba bagian dada pasien ibu hamil. Polres Garut menegaskan tengah menindak lanjuti video tersebut, termasuk melakukan identifikasi TKP dan CCTV.
“Kita menindak lanjuti yang viral di media sosial, di salah satu klinik, inisial oknum dokter MF diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya, namun ini masih kita dalami. Polres Garut bersama Polda Jabar telah membuat tim khusus untuk melakukan penyelidikan,” kata AKBP M Fajar Gemilang, Kapolres Garut, Selasa (15/4/2025).
Baca Juga: Dokter Kandungan di Garut Viral, Diduga Lecehkan Pasien saat USG, Aksinya Terekam CCTV
Fajar juga menyatakan masih mengumpulkan barang bukti karena kasus ini harus diusut tuntas. Klinik Karya Harsa Garut merupakan TKP tempat pelecehan yang dilakukan seorang oknum dokter kandungan tersebut. Menurut manajemen, peristiwa itu terjadi pada 20 Juni 2024 lalu.
“Kita masih mengumpulkan alat bukti, kita akan usut tuntas. Dari hasil keterangan dan CCTV betul TKP berada di klinik Karya Harsa. Data sementara itu terjadi di 20 Juni 2024 atau sekitar 10 bulan yang lalu. Kami masih dalami,” ungkap Fajar.
Hingga saat ini belum ada laporan resmi dari korban yang merasa dilecehkan oleh oknum dokter tersebut. Polres Garut kini bekerja sama dengan Polda Jabar dengan membentuk tim khusus.
Baca Juga: Dinkes Sebut Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien Sudah Tidak Praktik di Garut
“Korban memang belum laporan, Polres Garut dan Polda Jabar langsung membentuk tim khusus. Kita membuka posko pengaduan untuk penanganan ini,” tutupnya. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)