harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis, Jawa Barat, terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satunya adalah melakukan jemput bola memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas dan warga yang sakit. Jadi, petugas dari Disdukcapil Ciamis datang langsung ke rumah warga atau melakukan pelayanan keliling.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Buka Layanan Adminduk di Perayaan Tahun Baru di Cipaku
Seperti pada hari Selasa, 22 April 2025 lalu, tim dari Disdukcapil Ciamis melaksanakan pelayanan jemput bola. Mereka mendatangi lokasi rumah Sofyan, di Desa Cijulang, Kecamatan Cihaurbeuti, untuk melakukan perekaman e-KTP. Bahkan perekaman tersebut dilakukan di luar jam kerja, pada sekitar pukul 11 malam hari
Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan mengatakan, bahwa langkah tersebut sebagai upaya pihaknya untuk meningkatkan pelayanan adminduk.
“Kami jemput bola memberikan layanan adminduk seperti perekaman e-KTP. Jadi kami melakukannya dari pintu ke pintu atau datang langsung ke rumah warga yang belum melakukan perekaman,” katanya Rabu (30/4/2024).
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Pelayanan Adminduk ke Desa Jalatrang
Lanjutnya menjelaskan, bahwa sasaran dari layanan jemput bola ini, adalah kaum disabilitas. Selain itu juga, warga yang tidak bisa datang ke kecamatan untuk perekaman e-KTP karena. Seperti warga yang mengalami sakit menahun, sakit lumpuh, sakit secara kejiwaan, dan lainnya.
“Tapi untuk yang masih memungkinkan, kami harap tetap hadir ke kecamatan atau kantor Dinas Dukcapil Ciamis. Karena untuk jemput bola memberikan layanan adminduk seperti perekaman, kami harus membawa alat-alat rekam ke lokasi,” jelasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)