harapanrakyat.com,- Ribuan warga Garut, Jawa Barat, berbondong-bondong memburu diskon pajak, alias program penghapusan denda dan tunggakan pajak kendaraan di kantor Badan Pendapatan Daerah, atau Samsat Garut, Rabu (9/4/20250. Mereka rela antre sejak pukul 04.00 WIB agar bisa mengaktivasi pajak kendaraan yang telah lama mati.
Kantor Samsat di seluruh Jawa Barat, sepertinya akan sama dibanjiri warga yang berbondong-bondong mengaktivasi pajak kendaraan yang telah lama mati. Program penghapusan denda dan tunggakan pajak masa lalu atau sering disebut pemutihan pajak, menjadi penyebab warga rela antre agar bisa membayar pajak kendaraan.
Program diskon pajak dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menjadi angin segar bagi warga yang telah lama menunggak pajak kendaraan. Mereka tidak ingin terlewat program pemutihan pajak kendaraan sehingga memadati kantor Samsat.
Baca Juga: Dampak Pengampunan Tunggakan Pajak Kendaraan, Ribuan Warga Padati Samsat Garut
Samsat Garut Raup Pendapatan Pajak Kendaraan 100 Kali Lipat
Menurut pihak Samsat Garut, dibandingkan sebelum ada program diskon pajak, angka permintaan pemohon pajak lebih tinggi pada saat ada program pemutihan. Petugas Samsat yang biasanya melayani 500 kendaraan per hari pada hari biasanya, pasca lebaran naik berkali-kali lipat hingga harus melayani 2.500 kendaraan per hari.
“Per hari kemarin melayani sampai 2.500 motor, dibandingkan sebelum lebaran peningkatannya hampir 100 kali lipat. Biasanya di 500-600 orang. Melayani hampir pukul 19.00 WIB malam. Kita upayakan masyarakat terlayani di hari yang sama,” kata Ervin Yanuardi Effendi, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Garut, Rabu, (9/4/2025).
Dampak membludaknya pemohon pajak tentu negara bisa diuntungkan. Pendapatan pun mengalir yang biasanya Rp 200 juta per hari, kini Bapenda Garut bisa meraup pendapatan dari pajak kendaraan daerah hingga Rp 600 juta per hari.
Diskon pajak yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, berlaku bagi seluruh Samsat di Jawa Barat. Penunggak pajak kendaraan hanya membayar pajak tahun berjalan. Sementara tunggakan masa lalu yang bertahun-tahun lamanya sekaligus denda pajak dihapuskan.
“Pendapatan dibandingkan sebelum program di angka Rp 200 juta-Rp 300 juta per hari. Setelah ada program ini pendapatan kita ada di Rp 600 juta per hari. Program ini sampai 30 Juni, jadi untuk masyarakat ayo kita manfaatkan. Jadi hari ini atau besok masih akan ada penumpukan (kendaraan), masih ada waktu,” tambahnya.
Baca Juga: Saat di Garut, Dedi Mulyadi Sebut Tujuan Penghapusan Pajak Kendaraan di Jabar
Masyarakat Garut yang rela antre di Samsat Garut pasca lebaran sepertinya menyisihkan uang dan waktu untuk ikut program pemutihan pajak kendaraan. Seperti yang terlihat pada hari ini, kendaraan yang menunggak pajak terlihat antre untuk dicek fisik. (Pikpik/R7/HR-Online/Editor-Ndu)