Selasa, April 15, 2025
BerandaBerita TerbaruPemkot Bandung Siapkan CCTV Pantau Perilaku Buang Sampah Sembarangan

Pemkot Bandung Siapkan CCTV Pantau Perilaku Buang Sampah Sembarangan

harapanrakyat.com – Pemkot Bandung, Jawa Barat, menyiapkan CCTV untuk memantau perilaku warga pembuang sampah sembarangan. Lebih jauh, akan merilis dalam waktu dekat peta titik pembuangan sampah ilegal yang terekam CCTV.

Baca Juga : Catat! Ribuan Guru Ngaji di Kota Bandung Bakal Terima Insentif Bulan Ini

Wali Kota Bandung, Farhan mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan teknologi untuk mengawasi perilaku warga terkait yang membuang sampah.

“Jadi sudah ada CCTV yang menunjukkan pelanggar, ada satu orang terekam tujuh kali membuang sampah sembarangan. Bahkan ada yang melempar dari motor. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tapi mencerminkan tanggung jawab kita sebagai warga,” ungkapnya, Senin (14/4/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan undang-undang, masyarakat dan pemerintah memiliki kewajiban bersama dalam mengelola sampah. Namun sanksi bagi pelanggar sering kali masuk kategori tindak pidana ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera.

“Maka kita akan terus memberikan edukasi dan beri peringatan bagi pembuang sampah sembarang. Jika terus melanggar, tentu ada konsekuensinya. Kita semua harus sadar, sampah itu tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga : Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

Selain menyiapkan CCTV untuk mengawasi perilaku pembuang sampah sembarangan, Pemkot Bandung akan meluncurkan program baru pengolahan dan pemusnahan sampah mulai akhir April 2025. Langkah tersebut untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang meningkat.

Ia menerangkan, salah targetnya adalah mengolah dan memusnahkan hingga 30 persen sampah di Kota Bandung secara mandiri. Selain itu, program Kawasan Bebas Sampah (KBS) juga akan berjalan kembali. “Saat ini baru ada 413 KBS dari target 1.597, kita akan gencarkan kembali. Agar akhir tahun minimal 1.000 titik KBS bisa tercapai,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Jabatan struktural kosong

124 Jabatan Struktural Kosong, Pemkab Ciamis Upayakan Pengisian Bertahap

harapanrakyat.com,- Kekosongan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini mencapai 124 posisi dari total 728 jabatan yang tersedia, mulai dari eselon IIa...
Serapan gabah petani

Target Serapan Gabah Petani 3 Juta Ton, Anggota DPR RI Rina Sa’adah: Perlu Kolaborasi

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa'adah meminta perlu adanya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan. Upaya itu untuk mewujudkan target serapan gabah pada...
Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara Mengaktifkan eSIM di HP Android dan Solusi Jika Gagal

Cara mengaktifkan eSIM di HP Android terbilang cukup mudah layaknya iPhone. Sebagaimana yang kita tahu, SIM card elektronik tersebut memang bisa diterapkan di ponsel...
penggelembungan suara

Akibat Dugaan Penggelembungan Suara Pileg, KPU Garut Resmi Dipecat DKPP

harapanrakyat.com,- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memecat Ketua KPU Garut, Senin (14/4/25). Pemecatan tersebut buntut adanya aduan ketidaksesuaian perolehan suara serta dugaan...
Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Update Terbaru Fitur Share Location Instagram Bantu Pengguna Saling Berbagi Lokasi

Instagram kini secara resmi menghadirkan fitur Share Location, yang memungkinkan pengguna untuk berbagi lokasi secara langsung dengan pengguna lainnya. Kehadiran fitur Share Location Instagram...
Pencemaran Nama Baik

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Tim Kuasa Hukum Ketua Gerindra Jabar Laporkan Akun Medsos ke Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Tim Kuasa Hukum Ketua DPD Gerindra Jabar Amir Mahfud melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Satreskrim Polres Tasikmalaya. Laporan tersebut atas tudingan di...