harapanrakyat.com – Pemkot Bandung, Jawa Barat, menyiapkan CCTV untuk memantau perilaku warga pembuang sampah sembarangan. Lebih jauh, akan merilis dalam waktu dekat peta titik pembuangan sampah ilegal yang terekam CCTV.
Baca Juga : Catat! Ribuan Guru Ngaji di Kota Bandung Bakal Terima Insentif Bulan Ini
Wali Kota Bandung, Farhan mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan teknologi untuk mengawasi perilaku warga terkait yang membuang sampah.
“Jadi sudah ada CCTV yang menunjukkan pelanggar, ada satu orang terekam tujuh kali membuang sampah sembarangan. Bahkan ada yang melempar dari motor. Ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tapi mencerminkan tanggung jawab kita sebagai warga,” ungkapnya, Senin (14/4/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan undang-undang, masyarakat dan pemerintah memiliki kewajiban bersama dalam mengelola sampah. Namun sanksi bagi pelanggar sering kali masuk kategori tindak pidana ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera.
“Maka kita akan terus memberikan edukasi dan beri peringatan bagi pembuang sampah sembarang. Jika terus melanggar, tentu ada konsekuensinya. Kita semua harus sadar, sampah itu tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Baca Juga : Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT
Selain menyiapkan CCTV untuk mengawasi perilaku pembuang sampah sembarangan, Pemkot Bandung akan meluncurkan program baru pengolahan dan pemusnahan sampah mulai akhir April 2025. Langkah tersebut untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait tumpukan sampah yang meningkat.
Ia menerangkan, salah targetnya adalah mengolah dan memusnahkan hingga 30 persen sampah di Kota Bandung secara mandiri. Selain itu, program Kawasan Bebas Sampah (KBS) juga akan berjalan kembali. “Saat ini baru ada 413 KBS dari target 1.597, kita akan gencarkan kembali. Agar akhir tahun minimal 1.000 titik KBS bisa tercapai,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)