harapanrakyat.com,- Pasca libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, pemohon kartu pencari kerja atau AK 1 ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, meningkat dua kali lipat dari hari-hari biasanya.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Ciamis, Tedy Tresadi membenarkan hal itu Selasa (8/4/2025).
Kata dia, terjadi lonjakan pemohon AK 1 pada hari pertama pelayanan. “Hari ini tercatat 51 orang membuat kartu kuning,” ungkap Tedy.
Lanjutnya, pemohon kartu kuning semuanya melalui sistem online. Pemkab Ciamis melalui Disnaker, sejak tahun lalu telah membuat aplikasi SITACI atau Sistem Informasi Tenaga Kerja Ciamis. Tujuan dilakukan pembuatan kartu kuning secara online, yaitu untuk memudahkan masyarakat membuat AK 1 dimana saja dan kapan saja.
“Saat ini sudah banyak masyarakat yang paham cara membuat AK 1 secara online. Sehingga tidak harus pergi ke kantor Dinas Tenaga Kerja. Namun masih ada pula yang belum bisa, sehingga tetap datang ke kantor meminta bantuan untuk membuat AK 1 secara online,” jelasnya.
Baca juga: Disnaker Ciamis Sebut Tahun 2025 Tidak Berangkatkan Calon Transmigran
Tedy menyebut, penjelasan terkait langkah membuat AK 1 secara online sudah diinformasikan di media sosial yakni instagram resmi Disnaker Ciamis. “Sebenarnya prosesnya mudah, asalkan punya perangkat android. Membuat kartu kuning cukup di rumah saja, karena dokumen AK 1 sudah ada tanda tangan elektronik Kepala Dinas. Pemohon tinggal mencetaknya sendiri, tidak usah ke kantor,” ucap Tedy.
Ia menambahkan, para pemohon AK 1 ke Disnaker Ciamis, rata-rata untuk kebutuhan mencari atau memperpanjang pekerjaan di perusahaan tempat tujuan. “Rata-rata pemohon AK 1 berencana untuk bekerja di Jabodetabek,” pungkasnya. (R8/HR Online/Edutor Jujang)