harapanrakyat.com,- Hari pertama pemberlakuan larangan siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah, Kamis (10/4/2025), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Ciamis, Jawa Barat, lakukan sosialisasi kepada para orang tua (ortu) siswa. Sosialisasi langsung oleh Kepala MTsN 7 Ciamis, Aep Saefulloh, dilakukan saat para orang tua siswa mengantarkannya ke kampus.
“Kebetulan untuk sekolah kami pemberlakuan larangan baru dilakukan hari ini, Kamis (10/4/2025). Hal ini sesuai instruksi dari Kemenag Ciamis. Sosialisasi sendiri kami lakukan secara langsung kepada para ortu siswa, ketika mereka mengantar anaknya ke sekolah,” katanya.
Baca Juga: Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah Dikeluhkan Orang Tua Siswa SMPN 1 Pamarican Ciamis
Aep menjelaskan, tujuan sosialisasi secara langsung, untuk memberitahu kepada semua ortu siswa terkait adanya edaran Gubernur Jabar/Bupati Ciamis, tentang larangan siswa membawa kendaraan ke sekolah.
Kemudian, setelah selesai rapat bersama Kemenag Ciamis, pihaknya langsung memberikan informasi kepada para orang tua siswa melalui group WhatsApp. Namun untuk lebih memantapkan lagi, hari ini pihaknya sendiri langsung melakukan sosialisasi saat menyambut siswa datang.
“Alhamdulillah tadi para ortu siswa sudah memahami terkait aturan. Mudah-mudah kedepannya semua pihak bisa menjalankan aturan sesuai harapan,” harapanya.
MTsN 7 Ciamis akan Undang Ortu Siswa terkait Larangan Bawa Kendaraan ke Sekolah
Sementara untuk lebih memantapkan pemahaman, pihaknya juga berencana akan segera mengundang para ortu siswa untuk mengikuti rapat.
“Kebetulan ada beberapa hal yang perlu disampaikan juga, selain terkait larangan membawa motor. Ada juga penyampaian terkait ditiadakannya acara perpisahan (samenan) secara akbar. Lalu larangan-larangan lainnya yang telah diinstruksikan oleh Kemenag,” terangnya.
Baca Juga: Larangan Pelajar Bawa Motor ke Sekolah, Disdik Ciamis Jelaskan Alasannya
Aep mengaku menyambut positif aturan yang diberlakukan oleh pemerintah saat ini, termasuk kebijakan larangan siswa membawa kendaraan sendiri ke sekolah. Menurutnya, bagaimanapun aturan itu bertujuan untuk kemaslahatan semua.
“Kita sambut baik, karena aturan ini dibuat jelas sudah melalui kajian yang matang. Selain menyangkut keselamatan anak di jalan, aturan lainnya pun pasti akan berdampak positif, dan perlu untuk dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. (Suherman/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)