harapanrakyat.com,- Manfaatkan program pemutihan pajak di hari pertama buka setelah libur Lebaran, kantor Samsat Ciamis dipadati masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Selasa (8/4/2025).
Dari pantauan di lapangan, halaman kantor Samsat atau Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Ciamis tampak penuh kendaraan roda dua. Selain itu, juga terlihat masyarakat yang ingin membayar pajak PKB.
Animo masyarakat yang ingin bayar pajak kendaraan bermotornya tinggi. Ini karena program pemutihan pajak kendaraan bermotor, sehingga para wajib pajak sangat antusias.
Adanya penghapusan tunggakan pokok pajak kendaraan dan denda pajak kendaraan ini merupakan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan ini sudah mulai berlaku tanggal 20 Maret 2025 sampai 6 Juni 2025.
Antusias Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Kepala P3DW Ciamis, Encep Iwa Sudrajat mengatakan, membludaknya masyarakat untuk bayar pajak kendaraan bermotor dengan program Gubernur Jawa Barat ini karena sudah libur panjang hari raya Idul Fitri.
“Kemudian masyarakat juga antusias untuk membayar pajak kendaraan bermotornya dengan program dari Bapak Gubernur Jawa Barat,” katanya.
Maka dari itu, kata Iwa, agar semuanya dapat terlayani dengan maksimal, untuk antisipasi pihaknya menyiapkan layanan di luar. Jadi selain pelayanan di kantor induk, ada juga di outlet dan Samsat keliling.
“Kita juga ada Samsat gendong yang buka di depan halaman Samsat Ciamis. Hal itu untuk mengurai antrian di ruang layanan,” ucapnya.
Iwa mengaku, pihaknya juga menambah petugas cek fisik yang bekerjasama dengan kepolisian. Pasalnya, selain ada bayar pajak tahunan ada juga yang bayar pajak lima tahunan, dengan denda dan pokok pajaknya yang dihilangkan.
“Kita juga ada air minum gratis untuk masyarakat, sehingga tidak kehausan saat menunggu antrian. Selain itu, pada jam istirahat kita tetap melayani karena tidak ada petugas yang istirahat,” terangnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan supaya bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan bermotor milik masyarakat.
Adapun, lanjut dia, capaian terakhir dari mulai tanggal 20 Maret 2025 sampai hari ini sudah ada 8 ribu lebih KBM yang sudah melakukan transaksi pajak. Baik untuk pajak kendaraan bermotor tahunan maupun lima tahunan.
“Sudah ada 8 ribu KBM dari 20 Maret 2025 sampai hari ini. Untuk nilai rupiahnya itu hampir mendekati Rp 3 miliar. Ini sangat luar biasa karena animo masyarakat tinggi dalam pembayaran pajak pada program pemutihan kendaraan ini,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online)