harapanrakyat.com,- Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien ibu hamil. Bahkan, penangkapan tersebut kurang dari 24 jam setelah videonya rekaman CCTV viral di media sosial, Selasa (15/4/25) malam.
Setelah berhasil mengamankan oknum dokter, polisi langsung membawanya ke ruang khusus guna pemeriksaan intensif. Sementara ini status oknum tersebut masih saksi.
Dalam rekaman video CCTV yang berdurasi 53 detik itu, menunjukkan oknum dokter yang berinisial MSF itu melakukan pelecehan terhadap pasiennya.
Kasat Reskrim Polres Garut Joko Prihatin mengatakan, pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku. Meski begitu ia tidak merinci penangkapannya itu apakah di kediaman MSF atau bukan.
“Kami langsung bergerak cepat sebelum 24 jam dan sudah mengamankan yang bersangkutan. Saat ini kami sedang memeriksa di ruangan khusus,” jelasnya.
Joko menyebut, dalam kasus ini ternyata sudah ada 2 orang pasien yang diduga menjadi korban pelecehan oknum dokter MSF. Bahkan kedua korban sudah menjalani pemeriksaan penyidik PPA Polres Garut.
“Status terduga saat ini masih saksi atau terperiksa. Kami memerlukan adanya rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) Kemenkes. Jadi tinggal menunggu bagaimana hasil rekomendasinya,” tambah Joko.
Ia pun mengungkapkan, sesuai dengan pasal 308 dalam UU Kesehatan, seorang dokter atau tenaga medis dalam menjalankan profesinya dan melakukan tindak pidana, harus mendapatkan rekomendasi dari MDP.
Sebelumnya, oknum dokter di salah satu klinik swasta di Jalan Ahmad Yani Garut melakukan tindakan pelecehan dan terekam CCTV. Namun, peristiwa tersebut informasinya berlangsung pada 20 Juni 2024 dan baru tersebar saat ini. (Pikpik/R6/HR-Online)