harapanrakyat.com,- Komisi III DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, bakal mengevaluasi kerjasama antara pihak pengelola sampah minimasi mandiri (TPS) Kamisama dengan pemerintah kota Banjar.
Evaluasi tersebut buntut adanya audiensi Forum RT RW Kelurahan Purwaharja atas kekecewaan mereka. Mereka kecewa terhadap keterlambatan dan pengelolaan sampah oleh pihak TPS Kamisama yang berlokasi di Kelurahan Karangpanimbal.
Evaluasi Pengelolaan Sampah TPS Kamisama
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan, mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya meminta agar pihak Kamisama dan instansi terkait duduk bersama. Mereka harus mencari solusi terbaik agar pelayanan bisa tetap berjalan.
Pihaknya juga menyarankan agar kedua belah pihak mengevaluasi kembali perjanjian kerjasama yang sebelumnya telah disepakati bersama dengan pemerintah kota dan pihak Kamisama.
Evaluasi tersebut untuk melihat perjanjian yang telah disepakati. Apakah perjanjian itu sudah terlaksana oleh masing-masing kedua belah pihak atau karena ada kendala lainnya.
“Harus ada evaluasi bersama karena kita terikat perjanjian kerjasama semuanya antara pihak Kamisama dengan pemerintah kota,” kata Cecep kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
“Kan itu tergantung perjanjian kalau ada pelanggaran dari perjanjian seperti apa sanksinya. Kemudian kami harap dinas terkait duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut ia mengatakan, Komisi III sebagai mitra akan berkoordinasi dengan instansi terkait supaya permasalahan tersebut segera terselesaikan. Apalagi permasalahan sampah berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Sehingga harus ada penyelesaian yang jelas. Terlebih, TPS Kamisama tersebut merupakan pilot projek atau TPS percontohan pengelolaan sampah modern di Kota Banjar.
“Ini kan pilot projek atau TPS percontohan. Artinya komisi III juga akan mengevaluasi apakah kemudian pilot projek ini bisa berlanjut apa tidak,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait retribusi kepada pemerintah kota yang selama ini tidak ditunaikan oleh TPS Kamisama, pihaknya belum menerima informasi secara langsung dari instansi terkait berkaitan hal tersebut.
Namun, terlepas hal itu pelayanan pengangkutan sampah harus tetap berjalan karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kami belum ada informasi langsung dari dinas terkait yang jelas operasional harus berjalan. Nanti komisi III akan evaluasi bersama Pemkot Banjar dan dinas terkait,” ucapnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)