harapanrakyat.com,- Menjelang pembukaan food court Taman Alun-alun Ciamis, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Ciamis, Jawa Barat, memasang police line di jalur yang biasa dijadikan tempat parkir motor.
“Lokasi ini sudah tidak lagi bisa dijadikan lahan parkir kendaraan, sebab tempat parkir food court yang sudah dibangun akan segera dibuka. Sehingga nanti motor dan mobil parkirnya sesuai lokasi yang sudah disediakan,” kata Kasatpol PP Ciamis, Uga Yugaswara, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Foodcourt Alun-alun Ciamis Siap Diresmikan, Jadi Wajah Baru Kuliner Tatar Galuh
Selain larangan parkir kendaraan, lanjut Uga, lokasi yang dipasang police line juga berlaku bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Sebelumnya para PKL mengkal sementara di lokasi tersebut saat food court dalam tahap pembangunan.
“Semua PKL yang dulu mangkal di bawah billboard dan PKL jalur tengah Taman Alun-alun Ciamis, kini sudah terdaftar untuk menempati food court. Harus bisa menempatinya. Artinya tidak boleh lagi mangkal di lokasi yang bukan tempatnya,” jelas Uga.
Apabila masih ada PKL maupun parkir yang membandel di tempat yang sudah dilarang dengan pemasangan police lina, maka pihaknya akan menertibkan.
Baca Juga: Melihat Lebih Dekat Bangunan Food Court Alun-alun Ciamis
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Ciamis, Dadang mengatakan, karena food court sudah buka. Maka untuk parkir mobil tersedia di lantai satu. Lantai dua untuk parkir motor, kemudian, lantai tiga untuk PKL.
“Dengan adanya lahan parkir, maka sudah tidak ada lagi motor yang parkir sekitar Taman Alun-alun Ciamis. Semuanya sudah ditempatkan, tinggal pengunjung simpan kendaraan di lantai satu atau dua di lokasi food court,” pungkasnya. (es/R3/HR-Online/Editor: Eva)