harapanrakyat.com,- Keluarga almarhum R (17), pelajar yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara melompat ke sungai Citanduy Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya buka suara.
Selain memberikan pernyataan, pihak keluarga dan LBH Benteng Perjuangan Rakyat melaporkan seseorang ke polisi. Laporan ini diajukan karena diduga telah melakukan kekerasan secara psikis terhadap R.
Direktur LBH Benteng Perjuangan Rakyat, Andi Muhammad Yusuf mengatakan, hari ini pihaknya mendampingi keluarga almarhum R. Mereka membuat laporan terkait kekerasan secara psikis oleh seseorang berinisial A.
“Kami mendampingi keluarga korban untuk membuat laporan ke Polres Kota Banjar, terkait dugaan kekerasan psikis terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia,” kata Andi Muhammad Yusuf, Senin (7/4/2025).
Menurutnya, secara logika jika seorang anak melakukan perbuatan yang mengakibatkan meninggal dunia, hal itu tentu ada sesuatu yang membuat berat pada psikisnya.
Ia menjelaskan, hal itu tentunya akan diperkuat dengan kesaksian pihak orang tua, teman-teman korban, dan yang lainnya.
“Ketika dia ingin menceritakan tapi dia tidak mampu untuk menceritakannya, sehingga mengambil jalan pintas dan mengakibatkan meninggal dunia. Nanti mengenai apakah ada pelecehan seksual atau tidak itu tergantung penyelidikan polisi,” jelasnya.
Kasus Pelajar Lompat ke Sungai Jadi Opini Publik di Medsos
Sementara itu, Ketua Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak LBH Benteng Perjuangan Rakyat, Wahyuni menyebut, sebelumnya informasi mengenai di balik kematian R, berkembang dan menjadi opini publik di media sosial. Kendati begitu, pihaknya melakukan pendampingan hukum terhadap keluarga korban.
“Nurani kami terketuk supaya kasus ini clear dan masyarakat mendapatkan berita yang berimbang. Jangan sampai menjadi informasi yang simpang siur,” katanya.
Wahyuni menjelaskan, berdasarkan informasi dari orang tua dan teman-teman almarhum di sekolah, sehingga pihaknya membuat laporan polisi di Polres Banjar.
“Karena pintu masuknya ini melalui Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Cerita dari orang tua maupun teman-temannya bahwa korban itu dugaannya mengalami depresi yang sangat berat dan mengakibatkan mengakhiri hidupnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya melaporkan seseorang berinisial AA ke polisi karena menduga adanya tindakan kekerasan secara psikis terhadap korban.
“Dasarnya adalah adanya dugaan kekerasan secara psikis terhadap korban oleh seseorang berinisial AA. Hal itu berdasarkan kesaksian orang tua dan teman-temannya yang mendengarkan curhatan almarhum sebelum meninggal,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)