harapanrakyat.com,- Pihak SMA Negeri 2 Kota Banjar, Jawa Barat, akhirnya buka suara dan memberikan pernyataan terkait pelajar berinisial R (17). Pelajar tersebut nekat mengakhiri hidupnya dengan cara lompat ke sungai Citanduy.
Selain itu, pihak sekolah juga meluruskan terkait informasi yang selama ini menjadi opini publik, khususnya di media sosial, terkait kematian R.
Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMA Negeri 2 Kota Banjar, Sugeng Joniarto mengatakan. Terkait pria berinisial A yang dilaporkan oleh pihak keluarga atas dugaan kasus kekerasan psikis, bahwa A bukan guru atau tenaga pendidik di SMA Negeri 2 Kota Banjar.
Menurutnya, pihak sekolah sebelumnya memang mengundang pria berinisial A tersebut untuk menjadi salah satu juri dalam pemilihan mojang jajaka di lingkungan sekolah.
“Kaitan dengan A itu bukan guru atau tenaga pendidik di sekolah ini. Sebelumnya memang kita undang untuk menjadi juri pemilihan mojang jajaka di lingkungan sekolah. Ini karena dia memiliki lisensi,” kata Sugeng Joniarto, Jumat (11/4/2025).
Kasus Pelajar Lompat ke Citanduy, Sekolah Sebut R Anak yang Baik
Ia menjelaskan, pada saat itu R memang menjadi salah satu peserta yang menjadi perwakilan kelasnya untuk ikut dalam kompetisi tersebut.
“Saat itu R menjadi perwakilan kelasnya untuk ikut pemilihan mojang jajaka di sekolah. Kemudian, untuk A karena dia mempunyai lisensi sehingga kita undang menjadi salah satu juri,” jelasnya.
Selain itu, Sugeng menyebut, almarhum R merupakan anak yang baik dan tidak ada masalah dengan teman-temannya. Ia memastikan tidak ada kasus bullying di lingkungan sekolah.
“Di sekolah R anaknya baik tidak ada masalah. Jadi untuk yang menyebut ada pembullyan di sekolah, kami sampaikan itu tidak ada,” paparnya.
Lebih lanjut, atas pelaporan keluarga dan LBH ke polisi, pihak sekolah akan siap jika memerlukan keterangannya.
“Dari sekolah sudah datang ke rumah orang tuanya menyampaikan beberapa hal. Beberapa hari lalu keluarga dan LBH datang ke sekolah untuk mendengar kesaksian dari dua orang teman dekat almarhum,” ungkapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kota Banjar, Iptu Heru Samsul Bahri membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga dan LBH terkait kasus dugaan kekerasan psikis terhadap pelajar berinisial R.
“Betul ada laporan tersebut. Nanti kita agendakan untuk proses pemeriksaan saksi,” pungkasnya. (Sandi/R6/HR-Online)